Visi dan misi Promosi kesehatan


Visi dan misi promosi kesehatan
            Promosi kesehatan harus mempunyai visi yang jelas. Yang dimaksud “visi” dalam konteks ini adalah apa yang diinginkan oleh promosi kesehatan sebagai penunjang program-program kesehatan yang lain. Visi umum promosi kesehatan tidak lepas dari undang Undang-Undang kesehatan No.36/2009, maupun WHO, yakni meningkatkan kemampuan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan, naik fisik, mental, dan sosialnya sehingga produktif secara ekonomi maupun sosial. Promosi kesehatan di semua program kesehatan, baik pemberantasan penyakit menular, sanitasi lingkungan, gizi masyarakat, palayanan kesehatan, maupun program kesehatan lainnya bermuara pada kemampuan pemeluraan dan peningkatan kesehatan, baik kesehatan indifidu, kelompok, maupun masyarakat.
            Untuk mencapai visi tersebut, perlu upaya-upaya yang harus dilakukan, dan inilah yang dimaksut “misi”. Jadi yang dimaksut misi pendidikan kesehatan adalah upaya yang harus dilakukan untuk mencapai misi tersebut. Misi promosi kesehatan secara umum dirumuskan menjadi tiga butir.
  1.  Advokat (advocate)
Melakukan kegiatan advokasi terhadap para pengambil keputusan di berbagi program dan sector yang terkait dengan kesehatan. melakukan advokasi berarti melakukan upaya-upaya agar para pembuat keputusan atau penentu kebijakan tersebut mempercayai dan meyakini bahwa program kesehatan yang ditawarkan perlu didukung melalui kebijakan-kebijakan atau keputusan-keputusan politik
  2.  Menjembatani (mediate)
Menjadi jembatan dan menjalin kemitraan dengan berbagai program dan sector yang terkait dengan kesehatan. dalam melakukan program-program kesehatan perlu kerja sama dengan program lain di lingkungan kesehatan, mapun sector lain yang terkait. Oleh sebab itu, dalam mewujudkan kerja sama atau kemitraan ini peran promosi kesehatan di perlukan
  3.   Memapukan (enable)
Memberiakan kemampuan atau keterampilan kepada masyarakat agar mereka mampu memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka sendiri secara mandiri. Hal ini berarti kepada masyarakat diberikan kemampuan atau keterampilan agar mereka mandiri di biadang kesehatan, termasuk memelihara dan meningkatkan kesehatan mereka. Misalnya pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan keterampilan cara-cara bertani, berternak, bertanam obat-obatan tradisional, koperasi dan sebagainya dalam rangka meningkatkan pendapatan keluarga. Selanjutnya dengan ekonomi keluraga yang meningkat, maka kemampuan dalam pemeliharaan dan peningkatan kesehatan keluarga juga meningkat

Posting Komentar

0 Komentar