Ukom
dihapus bagaimana lulusan kita dibelakang
Uji
kompetensi kesehatan masyarakat sungguh sangat di perbincangkan dari dulu
sampai sekarang tetapi saya mempunyai pandangan lain untuk saat ini kita
ketahui bahwa memeng secara undang undang kita dirugikan jika tenaga kesehatan
masyarakat wajib mengikuti uji kompetensi.
Tetapi
disis lain untuk bekerja di lingkup kementerian kesehtan yah harus mempunyai
STR dan STR bisa kita dapatkan setelah ikut uji kompetensi atau kita kenal
dengan nama Ukom, coba kita berfikir untuk saat ini dan satu tahun kedepan
bukan untuk 2 tahun kedepan kenepa seperti itu karna pasti dua tahun kedepan
semua akan kembali normal seperti sedia kala makanya saya mengatakan kita
berfikir untuk satu tahun ini saja dulu.
Pertanyaan
yang muncul dalam benak saya adalah yang mana lebih untuk ukom di cabut atau
ukom tetap ada sampai adanya pendidikan profesi kesmas. Kenapa tiba tiba ukom
dicabut untuk mahasiswa kesehatan masyarakat. Dulu kita ikut ukom tampa adanya
pendidikan profesi disisi lain kita di untungkan karena tidak perlu cape cape
lagi untuk ikut pendidikan profesi seperti pendidikan profesi seorang dokter.
Tapi
saat ini kita harus menunggu adanya pendidikan profesi kesmas baru kita bisa
ikut ukom, lantas muncul pertanyaan sudahkan kementerian kesehatan membuat
pengecualian bahwa tenaga kesehatan masyarakan sampai belum adanya pendidikan
profesi kesmas bisa mendaftar di lingkup kementerian kesehatan tampa adanya
STR.
Jadi
bagaimana nantinya lulusan lulusan yang sudah lama apakah mereka harus kembali
mengikuti yang namanya pendidikan profesi barulah mereka bisa ikut ukom, saya
hanya berharap semua itu sudah difikirkan oleh teman teman yang memperjuangkan
keprofesian kesmas itu sendiri.
Jangan
sampai kita hanya memikirkan masyarakat kesmas kedepan tapi juga memikirkan
masyarakat kesmas dimasa lalu


0 Komentar