SURVELENS EPIDEMIOLOGI KESEHATAN MATRA


BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1215/ Menkes/SK/XI/2001 tentang pedoman kesehatan matra pasal 1 menyebutkan bahwa Kesehatan Matra adalah bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan untuk mewujudkan derajat kesehatan yang optimal dalam lingkungan matra yang serba berubah. Matra adalah berpindahnya/perubahan dari satu tempat ke tempat lain yang tidak sama tempatnya dan berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan manusia dalam lingkungan tersebut.
Upaya kesehatan berguna untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental terhadap lingkungan yang berubah baik di lingkungan darat, laut dan udara. Ruang lingkup kesehatan matra adalah kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, kesehatan kedirgantaraan.
Kesehatan lapangan meliputi kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, kesehatan dalam penanggulangan korban bencana, kesehatan di bumi perkemahan, kesehatan dalam situasi khusus, kesehatan lintas alam, kesehatan bawah tanah, kesehatan dalam penanggulangan keamanan dan ketertiban masyarakat, kesehatan dalam operasi dan latihan militer di darat. Kesehatan kelautan dan bawah air meliputi kesehatan pelayaran dan lepas pantai, kesehatan penyelaman dan hiperbarik, kesehatan dalam operasi dan latihan militer di laut. Sedangkan kesehatan kedirgantaraan meliputi kesehatan penerbangan dirgantara dan kesehatan dalam operasi dan latihan militer dirgantara.
1.2    Rumusan Masalah
1.    Apa yang dimaksud dengan kesehatan Matra?
2.    Apa saja ruang lingkup kesehatan Matra?
1.3    Tujuan
Untuk mengetahui pengertian Kesehatan Matra dan  Ruang Lingkup Kesehatan Matra?

BAB II
PEMBAHASAN
2.1    Pengertian Kesehatan Matra
Kesehatan   matra adalah upaya kesehatan yang dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental guna menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah secara bermakna baik di lingkungan darat, laut dan udara.
2.2    Ruang Lingkup Kesehatan Matra
Upaya kesehatan berguna untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental terhadap lingkungan yang berubah baik di lingkungan darat, laut dan udara. Ruang lingkup kesehatan matra adalah kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, kesehatan kedirgantaraan.
2.2.1   Kesehatan Lapangan
Kesehatan matra darat, disebut dengan kesehatan lapangan yang meliputi kegiatan:
-       Kesehatan Haji
Sasaran : CJH, petugas Kesehatan dan non kesehatan
Kegiatan :
• Pemeriksaan kesehatan awal dan akhir
• Promosi kesehatan
• Peningkatan Kesehatan fisik dan mental
• Imunisasi
• Surveilen Epidemiologi Penyakit
• dll
-       Kesehatan transmigrasi
Sasaran : Calon transmigran dan petugas pendamping
Kegiatan :
• Pemeriksaan Kesehatan
• Promosi Kesehatan
• Surveilen Epidemiologi Penyakit
• Imunisasi
• Pelayanan Medik dan keperawatan
• Dll
-       Kesehatan dalam penanggulangan korban bencana
Sasaran :Korban, masyarakat, petugasrawanbencana:
Kegiatan :
• Melaksanakan triage pada korban bencana
• Pelayanan medik kepada Korban
• Pelayanan kesehatan dasar pada pengungsi
• Pengawasan sanitasi umum
• Dll
-       Kesehatan di bumi perkemahan
Sasaran : Peserta dan petugas pendamping
Kegiatan :
• Pemeriksaan dan pemeliharaan kesehatan
• Promosi kesehatan
• Higiene dan sanitasi lingkungan
• Dll
-       Kesehatan dalam penanggulangan gangguan keamanan ketertiban masyarakat
Sasaran :Masyarakat yang terkena gangguan kamtibmas
Kegiatan :
• Pelatihan P3K
• Promosi kesehatan
• Penanganan gizi
• Evakuasi dan rujukan
• Dll
-       Kesehatan lintas alam
Sasaran :Peserta lintas alam
Kegiatan :
• Pemeriksaan Kesehatan
• Promosi kesehatan
• Klimatologi lokasi lintas alam
• Penanganan kecelakaan latihan
  Dll
-       Kesehatan bawah tanah
-       Sasaran : Tenaga kerja, petugas pertambangan bawah tanah
Kegiatan :
• Pemeriksaan kesehatan dan promosi kesehatan
• Pelatihan P3K
• Higiene dan sanitasi
• Penyiapan logistik kesehatan
-       Kesehatan dalam situasi khusus
Sasaran : Masyarakat yang terpajan dan petugas
Kegiatan :
• Promosi kesehatan
• Penyediaan sarana sanitasi dasar
• Surveilen Epidemiologi
• Pelayanan medik dan keperawatan
-       Kesehatan dalam operasi dan latihan militer di darat.
Sasaran :anggota militer, petugas kesehatan dan masyarakat
Kegiatan:
• Pemeriksaan kesehatan
• Penanganan kasus kegawatdaruratan
• Pelayanan kesehatan dan keperawatan
2.2.2        Kesehatan Kesehatan Kelautan dan Bawah Air
Kesehatan Kelautan dan bawah air sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi :
A.  Kesehatan penyelaman dan hiperbarik.
-       Pengertian Penyelaman
Menyelam/Penyelaman adalah kegiatan yang dilakukan dibawah permukaan air,dengaan atau tanpa menggunakan peralatan, untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
-       Perubahan fisiologis organ pada peselam
a.    Paru-paru akan terjadi hipoventilasi dan penurunan respons terhadap peningkatan CO2
b.    Jantung akan terjadi bradikardi dan aritmia, turunnya cardiacoutput, tekanan arteri menurun, sistemik vaskular resistance, menurunnya kapasitas kerja jantung
c.    Otak: terjadi penurunan intelektual, psikomotor dan psiko sensorial secara bertahap. Perubahan elektro fisiologik dan perubahan neurotransmission.
d.    Mata : akibat dari pancaran sinar akan terjadi indeks refraksi 1,3 kali dari pada di udara sehingga benda terlihat 25% lebih besar dan lebih dekat  (Hiperopia ± 40 dioptri).
e.    Telinga : nilai ambang pendengaran naik 40 sd 75 db. Konduksi tulang merupakan hantaran utama  pada pendengaran.
-       Potensial Bahaya Biologi
Lingkungan bawah laut memiliki potensial hazard biologi antara lain binatang laut yang berbahaya karena sengatan atau gigitannya. Untuk mengantisipasi keparahan penyakit akibat sengatan atau gigitan maka dokter perlu mengetahui penatalaksanaan penyakitnya.
-       Faktor-faktor yang memperberat risiko penyelaman :
a.    Faktor Peselam (SDM)
• Kondisi Fisik
• Kondisi Mental
b.      Faktor Peralatan
• Tanpa peralatan selam: Googling dan snorkeling
• Peralatan selam minimal: Masker, snorkel, sirip apung, rompi apung
c.       Sabuk Pemberat
• Peralatan selam lengkap: Masker, snorkel, sirip apung, rompi apung
  kedalaman, jam selam,
d.    Faktor Lingkungan
• Tekanan tinggi
• Binatang laut berbahaya
• Suhu rendah
B. Kesehatan  Dalam Operasi dan Latihan Militer di Laut.
- (Sasaran : person militer, petugas kesehatan, masyarakat)
- Kegiatan
• Pemeriksaan kesehatan pelayanan  medik dan keperawatan
• Promosi kesehatan
• Kesemaptaan jasmani
-       Hal-hal yang perlu diperhatikan
Cuaca
• Jenis latihan/operasi
• Jumlah personel
• Kejadian kecelakaan,cidera, cacat, mati
• Logistik, prasarana dan sarana kesehatan
C. Kesehatan Pelayaran dan Lepas Pantai
  Manifestasi pengaruh lingkungan Pelayaran
-   Semakin dalam laut; Suhu Udara dalam laut makin rendah dan kelembaban yang tinggi sehingga tekanan udara  semakin  besar; sehingga goncangan kapal makin kuat dan penumpang lebih banyak mengalami mabuk yang disebabkan antara lain oleh peningkatan produksi urin, pembesaran prostat, perut kembung.
-   Dehidrasi karena pengeluaran urin yang berlebihan, apabila jika tidak diimbangi dengan minum secukupnya maka akan terjadi dehidrasi dimana keadaan tubuh manusia kehilangan dan kekurangan cairan yang diikuti pula dengan kehilangan dan berkurangnya garam dalam tubuh.
-   Hipoksia adalah suatu keadaan dimana darah berkurang kadar zat asam atau oksigennya sehingga berakibat sel-sel dalam tubuh juga kekurangan oksigen sehingga fungsinya terganggu dan menurun.
-   Aspek Mental (Pengaruh Neuropsikologis)
• Mabuk Laut
Kapal  beserta isinya dapat mengalami dorongan atau goncangankesegala arah, apabila menghadapi cuaca buruk dengan hujan berat dan angin kencang. Kondisi tersebut akan menyebabkan kapal dapat terombang ambing dan menyebabkan terjadinya gangguan terhadap aliran cairan didalam alat vestibular, sehingga menimbulkan mabuk laut.
  Jam Biologis
Kecepatan kapal berlayar dapat mengubah dan mengganggu jam biologis seseorang sehingga perlu diperhatikan berbagai akibat yang ditimbulkannya. Terutama yang berkaitan dengan berkurangnya efisiensi kerja dan penurunan daya tahan tubuh karena kelelahan atau kurang tidur.
• Adanya goncangan dan bising dalam kapal
Menyebabkan penumpang mengalami kurangnya nafsu makan sehingga terjadi dehidrasi dan perut mual/kembung. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan penumpang dan secara psikologis akan terganggu seperti penumpang akan sulit untuk berpikir, mudah tersinggung, gelisah, sulit untuk beristirahat, dll.
• Kelelahan
Hal ini mengakibatkan efisiensi kerja menurun secara progresif disertai perasaan tidak enak badan, penurunan daya tahan tubuh, dan efisiensi jasmani dan daya pikir. Kelelahan muncul antara lain karena perjalan yang panjang, menunggu, persiapan yang kurang,dll.

• Penurunan daya tahan tubuh dan sakit berat
Dapat berdampak pada timbulnya banyak penyakit yang dialami oleh penumpang seperti ISPA, gejala dari bronkopnemonia (batuk pilek berat, sakit kepala, demam tinggi, tidak nafsu makan dan minum,lemah serta mudah diare).
-       Masalah Kesehatan
• Wanita yang sedang hamil
Akan mengalami stress fisik dan psikologis yang akan dihadapi karena kelompok ini biasanya rawan terhadap akibat yang tidak diinginkan. Tidak tertutup kemungkinan terjadinya abortus atau kelahiran premature.
  Menunda Haid
Sarana dan prasarana yang kurang mendukung seperti tidak ada tempat khusus untuk membuang pembalut, kurangnya ketersediaan air yang steril,dll.
  Terjadinya penularan penyakit
Perjalanan yang cukup jauh, area yang terbatas, sanitasi lingkungan yang buruk/ kotor mendukung terjadinya penularan penyakit dari orang keorang/ hewan ke orang. Seperti penyakit Influensa, kolera, dll. Pencegahan yang dapat dilakukan dalam pencegahan penyakit menular ini adalah :
-       Imunisasi : TB, Hepatitis
-       Sanitasi : Kolera, kolera Eltore, Tifus Abdomenalis, paratifus, disentri basiler, hepatitis, poliomyelitis
-       Kontrol Vektor : Pes, demam kuning, tifus bercak wabah
-       Hiegiene perorangan : AIDS, SARS flu burung
2.2.3   Kesehatan Kedirgantaraan
Kesehatan kedirgantaraan sebagaimana dimaksud di atas meliputi :
-             Kesehatan penerbangan di dirgantara
-             Kesehatan dalam operasi dan latihan militer di dirgantara.
-             Penyakit akibat matra kedirgantaraan beserta stressor
Gangguan atau penyakit yang dapat timbul antara lain :
  Gaya akselerasi
Yaitu perubahan dari kecepatan besar dan arah yang besar. Dampak dari gaya akselerasi :
-            Pandangan kabur menyempit (Grayout)
-            Pandangan gelap (Black out)
-            Kongesti retina (Red out)
-            Syok, tidak sadar, kejang dan aritmia
-            Gangguan pernapasan, nyeri, pembuluh darah robek
-            Kesulitan gerak, keterampilan menurun
Teknik perlindungan dari gaya akselerasi yang berlebihan adalah dengan cara :
-            StrainingManeuvers atau M1 - L1
-            G Suit
-            Reorientasi posisi tubuh
-            PositivePressureBreathing.
• Penyakit dekompresi
Yaitu gejala yang timbul sebagai akibat dari penguapan gas atau pengembangan gas dalam rongga tubuh,pada waktu tekanan udara luar menurun. Dapat dicegah dengan :
-     Mempertahankan berat badan ideal
-     Tingkat kesamaptaan jasmani yang tinggi
-     Denitrogenasi.
-     Pengobatan dekompresi dengan cara :
-     Masker O2 100
• Hipoksia di penerbangan
Yaitu suatu sindrom yang terjadi secara akut sebagai akibat dari tidak adekuatnyaoksigenisasi jaringan yang merupakan kelanjutan dari menurunnya tekanan parsial oksigen dalam udara yang dihisap pada pernapasan. Dapat menyebabkan gangguan,kerusakan bahkan kematian sel otak. Kumpulan gejala yang biasa dijumpai antara lain :
-     Perasaan aneh atau pusing
-     Euphoria, sikap dan psikis yang tidak menentu
-     Gangguan penglihatan (hilangnya penglihatan tepi,suram,kabur dan berkurangnya penglihatan malam)
-     Respons yg berkurang pada komunikasi verbaL
-     Pelupa dan bertindak masa bodoh
• Pencegahan dan penangulanganhipoksia :
-   Pengobatan adalah pemberian O2 100% pada udara inhalasi
-   Bila pernapasan terhenti pernapasan artifisial perlu diberikan bersama-sama dengan pemberian 100% O2
-   Bila ada kegagalan sirkulasi perifer maka sebabnya harus dicari dahulu baru pengobatan diberikan sesuai dengan apa yang ditemukan
-   Pencegahan  hiperventilasi pada personil penerbangan terletak  pada
• Bising atau fibrasi
Yaitu suara yang tidak nyaman, tidak dikehendaki dan dapat merusak fungsi pendengaran. Dapat dilakukan pencegahan dengan :
-   Menggunakan alat pelindung telinga
-   Ruangan kedap suara
-   Ceramah dan pamphlet
-   Medex.
• Ritme sirkardian atau jet lag
Yaitu stres yang dialami setelah melewati beberapa daerah waktu (time zone) dengan menggunakan pesawat udara. Gejala yang dapat timbul bervariasi tergantung individu, antara lain :
-     Gangguan pola tidur
-     Konsentrasi terganggu
-     Pola pikir berubah
2.3    LANDASAN HUKUM SURVEILANS
  1. UU NO 4 tahun 1984 tentang WABAH PENYAKIT MENULAR
  2. UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
  3. UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan Daerah
  4. UU no 25 TH 2000  tentang Propenas
  5. PP no 25 th 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai daerah otonom
·         butir J  kewenangan pusat : Surveilans Epidemiologi,pengaturan pemberantasan dan penanggulangan wabah,penyakit menular dan KLB.
-            Kesehatan matra pasal 97 uu no.36 tahun 2009
(1) kesehaan matra sebagai bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan unuk meujudkan derajat kesehaan yang setinggi-tinggunya dalam lingkungan matra yang serba berubah maupun di lingkungan darat, laut, dan udara.
(2) Kesehatan matra meiputi kesehaan lapangan, kesehatan kelautan an bawah air, serta kesehatan kedirgantaraan.
(3) Penyelenggraan kesehaan matra harus dilaksanakan sesuai dengan standar dan persyaratan.
(4) Keentuan mengenai kesehatan matra sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur dengan Peraturan Mentri.
-            Dasar hukum
UU RI no. 13 tahun 2008  tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pasal 6 : Pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi, bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan, dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.
2.4    Data surveilans Kesehatan Haji
Indikator kinerja Pusat Kesehatan Haji pada tahun 2016 adalah prosentase hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji (3 bulan sebelum operasional haji), dan target hasil pemeriksaan pada tahun 2016 sebesar 65%. Sesuai dengan rencana perjalanan haji yang dikeluarkan Kementerian Agama untuk operasional haji tahun 2016 dimulai pada 8 Agustus 2016 (pemberangkatan jemaah haji kloter pertama) maka dapat diketahui masa tiga bulan sebelum operasional haji bertepatan dengan tanggal 8 Mei 2016.
Proses pemeriksaan dikabupaten/ kota sudah dimulai dari bulan Januari 2016 dan didukung dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk mengoptimalkan peran Dinas Kesehatan didaerah untuk mempersiapkan jemaah haji agar istithaah diawali dengan pemeriksaan dilanjutkan dengan penilaian istithaah.
Pada tahun 2016, jumlah hasil pemeriksaan pada tiga bulan sebelum operasional haji mencapai 65,68% (8 Mei 2016) dari kuota jemaah haji Indonesia berjumlah 168.800 orang. Capaian hasil pemeriksaan pertama jemaah haji perprovinsi sebagaimana gambar 7 berikut.

Pemeriksaan kesehatan meningkat capaiannya sebesar 5,28% dari tahun 2015. Perbandingan capaian pemeriksaan tahun 2015 dan tahun 2016 disampaikan dalam gambar 8 berikut.


Dari grafik diatas dapat dilihat pencapaian tertinggi tahun 2015 diprovinsi Riau sebesar 87% (3.524 jemaah dari 4.019 jemaah haji provinsi Riau yang berangkat), sedangkan provinsi yang hasil pemeriksaannya mencapai sama dengan atau lebih dari 50% sebanyak 15 provinsi.
Sedangkan tahun 2016 pencapaian tertinggi di provinsi DKI Jakarta sebesar 100% dan provinsi yang hasil pemeriksaannya mencapai sama atau lebih 60% sebanyak 17 provinsi
Dalam proses capaian target pencatatan dan pelaporan tersebut diatas ada beberapa hambatan yang ditemui antara lain sebagai berikut:
1. Terlambatnya data jemaah haji dari Kantor Wilayah Kementerian Agama di Kabupaten/Kota.
2. Jaringan internet yang tidak stabil di beberapa daerah.
3. Masih rendahnya kesadaran calon jemaah haji untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lebih awal.
4. Perpindahan petugas pengelola siskohatkes karena rotasi petugas
Untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut diatas Pusat Kesehatan Haji melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Terus menerus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama terkait daftar calon jemaah haji.
2. Menghimbau kepada jemaah haji untuk lebih awal melakukan pemeriksaan kesehatan melalui petugas kesehatan di kabupaten/kota.
3. Melakukan pembinaan dan monitoring yang berhubungan dengan cakupan catatan dan pelaporan hasil pemeriksaan keseluruh provinsi di Indonesia.
Hasil pemeriksaan kesehatan haji selain menghasilkan informasi status kesehatan (risiko tinggi/ non risiko tinggi) juga menghasilkan informasi status istithaah (kemampuan) kesehatan haji. Status istithaah kesehatan haji dikelompokan menjadi 4 kategori dan pada tahun 2016 diperoleh prosentase istithaah kesehatan jemaah haji sebagai berikut:
1. Memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji sebesar 71,45%
2. Memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji dengan pendampingan sebesar 28,5%
3. Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji sementara sebesar 0,03%
 4. Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan jemaah haji 0,006%
Hasil penetapan istithaah digunakan sebagai dasar/ acuan untuk pemberian intervensi/ terapi kepada jemaah yang bersangkutan dengan tujuan membina/ mengobati kesehatannya agar kondisi kesehatan tetap bugar, baik dan bebas cedera.
Untuk menjaga kondisi kesehatan yang baik, tetap bugar dan bebas cedera selama masa tunggu sampai dengan pelaksanaan ibadah haji, maka disusun kerangka konsep Lima level preventif dan promotif. Konsep ini dilaksanakan melalui :
1.    Pemeriksaan kesehatan seawal mungkin, pengenalan dan pengendalian faktor risiko, perilaku hidup bersih sehat melalui penyuluhan dan pendidikan kesehatan. Pendidikan kesehatan ini tidak terbatas hanya dilakukan oleh jajaran kesehatan tetapi juga perlu melibatkan masyarakat melalui KBIH, dan lintas sektor termasuk TNI/POLRI dan aparatnya sampai ke pedesaan.
2.    Penguatan PPIH dan TKHI dengan melakukan rekrutmen lebih awal, peningkatan kompetensi melalui pelatihan yang sesuai untuk mampu menerapkan kegiatan promotif dan preventif sebagai bagian dari layanan komprehensif.
3.    Kerjasama lintas program untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kesehatan melalui upaya kesehatan berbasis masyarakat termasuk peningkatan kebugaran, pengendalian penyakit tidak menular dan penyakit menular, dan pembinaan kesehatan jiwa seperti Posbindu, Posyandu Lansia, dan pendekatan keluarga.
4.    Kerjasama lintas sektor untuk dukungan peningkatan akses terhadap Jemaah haji sehingga dimungkinkan cakupan yang lebih luas dan lebih awal sampai dengan 3–5 tahun sebelum keberangkatan, disamping peningkatan kualitas di bidang perumahan, katering, dan transportasi. Akademisi dan profesi juga diharapkan terus mengembangkan pendekatan best practice dalam upaya pelayanan kesehatan dengan penguatan promotif dan preventif.
5.    Membina komunikasi terus menerus dengan pemerintah Arab Saudi untuk kesamaan persepsi penyelenggaraan ibadah haji. Persamaan persepsi ini diharapkan melahirkan kerjasama yang lebih baik untuk mendapatkan dukungan akses dan sarana layanan bagi Jemaah haji Indonesia
Capaian hasil pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji tiga bulan sebelum operasional diperuntukkan sebagai :
1) Bahan penyiapan program pembinaan kesehatan pada masa tunggu dan masa keberangkatan.
2) Bahan pertimbangan dalam melakukan strategi manajemen penyelenggaraan kesehatan haji di Arab Saudi dari hasil profil kesehatan Jemaah haji yang akan berangkat di tahun berjalan.
3) Bahan perencanaan dalam menyiapkan obat dan perbekalan kesehatan sesuai dengan pola penyakit Jemaah haji yang dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan RS kabupaten/kota.
4) Bahan perencanaan dalam menyiapkan rekrutmen sumber daya kesehatan yang akan ditugaskan untuk mendampingi Jemaah haji di Arab Saudi.
5) Surveilans kesehatan haji berbasis web.
Tahun 2016 Penyelenggaraan Kesehatan Haji memasuki era baru dengan terbitnya Permenkes no 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Permenkes ini membawa konsekuensi bahwa penyelenggaraan kesehatan haji harus mengedepankan pembinaan kesehatan untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan kesehatan Haji. Untuk itu upaya pembinaan sudah harus dilakukan sedini mungkin yang diawali dengan pemeriksaan kesehatan awal. Berbagai faktor risiko kesehatan dikendalikan melalui pembinaan kesehatan yang berjenjang sampai pada tahap penetapan istithaah kesehatan Jemaah haji di tingkat Kabupaten.
Konsekuensi dari pelaksanaan Permenkes tentang Istithaah kesehatan Jemaah Haji juga mengubah orientasi penyelenggaraan kesehatan haji dengan penguatan upaya promotif dan preventif pada setiap tahap kegiatan Penyelenggaraan Kesehatan Haji. Kegiatan Promosi kesehatan dan Pencegahan Penyakit pada Jemaah haji yang dilaksanakan sejak di Indonesia sampai Arab Saudi diapresiasi oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi dengan memberikan penghargaan The Ambasador of Health Awareness in Hajj season 2016 kepada Misi Kesehatan Haji Indonesia.
Jemaah Haji selama menjalankan ibadah haji mendapat pendampingan petugas kesehatan yang menyertai di kloter terdiri dari petugas 1 dokter dan dua para medis serta petugas Non Kloter Kesehatan atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Pada Tahun 2016 ini, Petugas Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi dibagi atas Tim Promotif dan Preventif (TPP), TGC (Tim Gerak Cepat), TKR (Tim Kuratif & Rehabilitatif) dan TPK (Tenaga Pendamping Kesehatan).
Data kesakitan dan wafatnya Jemaah haji menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada Tahun 2015 angka wafat adalah 629 Jemaah haji dan tahun 2016 berjumlah 342 orang. Angka wafat yang disebabkan sengatan panas atau heatstroke pada tahun 2015 sebanyak 125 orang dan pada tahun 2016 sebanyak 2 orang, walaupun gangguan keehatan akibat cuaca ekstrim panas tetap tinggi tetapi terbatas pada tahap heat exhaustion atau kondisi yang lebih ringan seperti dehidrasi dan heat cramps.
Berdasarkan narasi diatas, disimpulkan bahwa:
1. Capaian pemeriksaan kesehatan haji tahun 2016 telah memenuhi target nasional sebesar 65% atau sebesar 109.720 pemeriksaan, meningkat dari capaian tahun 2015 sebesar 60%.
2. Dari hasil pemeriksaan tahun 2016 diperoleh status istithaah jemaah haji yang memenuhi syarat sebesar 71,45% dan memenuhi syarat dengan pendampingan sebesar 28,5%. Status tersebut membantu untuk menyusun pendekatan pembinaan dan kebutuhan sumberdaya yang tepat.
3. Penetapan status istithaah kesehatan jemaah haji merupakan tahap terpenting sebagai dasar pemberian/ pengawasan intervensi sesuai dengan status istithaah jemaah yang bersangkutan. Intervensi yang LKj – Pusat Kesehatan Haji 29 diberikan dimulai dari masa tunggu sampai dengan pelaksanaan ibadah haji.

BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Upaya kesehatan berguna untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental terhadap lingkungan yang berubah baik di lingkungan darat, laut dan udara. Ruang lingkup kesehatan matra adalah kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air, kesehatan kedirgantaraan.
Kesehatan lapangan meliputi kesehatan haji, kesehatan transmigrasi, kesehatan dalam penanggulangan korban bencana, kesehatan di bumi perkemahan, kesehatan dalam situasi khusus, kesehatan lintas alam, kesehatan bawah tanah, kesehatan dalam penanggulangan keamanan dan ketertiban masyarakat, kesehatan dalam operasi dan latihan militer di darat. Kesehatan kelautan dan bawah air meliputi kesehatan pelayaran dan lepas pantai, kesehatan penyelaman dan hiperbarik, kesehatan dalam operasi dan latihan militer di laut. Sedangkan kesehatan kedirgantaraan meliputi kesehatan penerbangan dirgantara dan kesehatan dalam operasi dan latihan militer dirgantara.

DAFTAR PUSTAKA
Mboi, Nafsiah, 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Kesehatan Matra, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Muchtaruddin, 2016, 12 LKJ Puskeshaji tahun 2016, Kementrian kesehatan republik Indonesia, Jakarta.
Larn Richard dan WhistlerRex, 1993, Commercial Diving Manual, USA : Best Publishing Company.

Posting Komentar

0 Komentar