MAKALAH
ANALISIS BIAYA SATUAN
PENERAPAN BIAYA SATUAN DI RUMAH SAKIT PANCABARA PALU
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Salam Sejahtera Bagi Kita Semua.
Dengan memanjatkan puji syukur
kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada
kita sekalian, sehingga dalam kehidupan kita dapat berkarya serta melaksanakan
tugas dan kewajiban di bidang masing–masing. Semoga kita semua selalu mendapat
petunjuk dan perlindunganNya sepanjang masa. Dan dalam pada itu dengan
izin-Nya, Alhamdulillah niat dan tekad penyusun untuk menyelesaikan penyusunan
tugas mata kuliah Analisis Biaya Satuan yaitu “Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara
Palu” dapat tersusun dengan baik.
Tugas ini di susun dengan bahasa
yang sederhana berdasarkan berbagai literatur tertentu dengan tujuan untuk
mempermudah pemahaman mengenai teori yang di bahas. Kendati demikian, tak ada
gading yang tak retak. Penyusun menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat
kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu penyusun terbuka dengan senang hati
menerima kritik dan saran yang konstruktif dari semua pihak demi perbaikan dan
penyempurnaan makalah ini.
Akhirnya, penyusun berharap
semoga tugas ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan sumbangsih untuk
kemajuan perkembangan akademik.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Palu, 21 April 2019
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Rumah sakit adalah suatu badan
usaha yang menyediakan dan memberikan jasa pelayanan medis jangka pendek dan
jangka panjang yang terdiri atas tindakan observasi, diagnostik, terapeutik dan rehabilitative untuk
orang-orang yang menderita sakit, terluka dan untuk yang melahirkan (World Health
Organization). UU No.44 tahun 2009 tentang rumah sakit adalah institusi
pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara
paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat.
Pelayanan rumah sakit juga diatur dalam kode etik rumah sakit, dimana kewajiban
rumah sakit terhadap karyawan, pasien dan masyarakat diatur. Berdasarkan Pasal
29 ayat (1) huruf f dalamUU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Nurwahyuni, 2017).
Rumah Sakit sebagai suatu unit
ekonomi, mempunyai fungsi produksi, konsumsi dan pertukaran. Aktivitas ekonomi
yang dilakukan dalam unit ekonomi tersebut berupa pemberian layanan kesehatan.
Faktor penggerak yang sangat dasar adanya aktifitas ekonomi tersebut tentunya
timbul karena kebutuhan akan pelayanan kesehatan. Untuk dapatmenjalankan
fungsinya, rumah sakit dihadapkan pada kemajuan teknologi dibidang kesehatan
yang berdampak pada pembiayaan dan investasi dengan biaya tinggi. Peningkatan
kebutuhan masyarakat akan pelayanan bidang kesehatan menuntut rumah sakit untuk
selalu meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya sehingga dapat memberikan
pelayanan yang bermutu dan profesional. Tuntutan tersebut merupakan tujuan dan
sekaligus motivasi untuk menyelenggarakan pelayanan rumah sakit (Unit
Cost dan Tarif Rumah Sakit). Tujuan dari penetapan tarif adalah
meningkatkan pemulihan biaya rumah sakit dan meningkatkan akses pelayanan.
Unsur pertama yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan tarif pelayanan
kesehatan adalah biaya per unit (Nurwahyuni,2017).
Tarif rumah sakit merupakan suatu
elemen yang amat esensial bagi rumah sakit yang tidak dibiayai penuh oleh
pemerintah atau pihak ketiga. Rumah sakit swasta, baik yang bersifat mencari
laba maupun yang nirlaba harus mampu mendapatkan biaya untuk membiayai segala
aktifitasnya dan untuk dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat
sekitarnya. Rumah sakit pemerintah yang tidak mendapatkan dana yang memadai
untuk memberikan pelayanan secara cumacuma kepada masyarakat, juga harus
menentukan tarif pelayanan. Di Indonesia, praktis seluruh rumah sakit, apakah
itu RS umum ataupun RS perusahaan atau RS swasta, harus mencari dana yang
memadai untuk membiayai pelayanannya. Jadi, semua rumah sakit di Indonesia
harus mampu menetapkan suatu tarif pelayanan.
Tiap rumah sakit akan menetapkan
tarif pelayanan sesuai dengan misinya masing-masing. Akan tetapi, ada
pertimbangan yang relatif sama di dalam penetapan tarif rumah sakit, yaitu
mendapatkan revenue yang
mencukupi untuk menjalankan rumah sakit, baik dari sumber pengguna jasa maupun
dari sumber lain. Ada rumah sakit yang membutuhkan revenue untuk menutupi biaya
operasional saja, ada rumah sakit yang membutuhkan dana bahan habis pakai saja,
dan ada rumah sakit yang membutuhkan dana untuk segala macam pengeluaran,
termasuk penghasilan pemegang saham. Ada rumah sakit yang memerlukan revenue hanya
dari sumbangan atau anggaran pemerintah.
Penetapan tarif pelayanan rumah
sakit akan sangat bervariasi tergantung dari sifat rumah sakit itu sendiri.
Lebih-lebih lagi jika kita kaji bahwa rumah sakit juga memiliki misi sosial,
khususnya RSU dan rumah sakit pemerintah lain, yang di dalam penetapan tarif
tidak hanya bergantung pada revenue requirement.
Pertimbangan kondisi komunitas di sekitarnya atau komunitas yang menjadi target
pelayanan seringkali sangat dominan di dalam penetapan tariff rumah sakit. Hal
ini terkait dengan fungsi sosial dan aspek komoditas umum (publik) pada
berbagai pelayanan kesehatan. Oleh karenanya sering kita saksikan bahwa tari
rumah sakit umum ditetapkan oleh Peraturan Daerah, yang disetujui oleh Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah. Akan tetapi untuk rumah sakit tertentu seperti RS
ABRI dan RS swasata nirlaba, apakah perlu ditetapkan dengan Perda? Tentu saja
tidak, akan tetapi tarif pelayanan tersebut beberapa pelayanan masih harus
terikat oleh peraturan pemerintah.
B. Tujuan
1. Untuk
mengetahui bagaimana penerapan tariff di RSUD Pancabara Palu.
2. Untuk
mengetahui landasan dalam proses penerapan tarif
3. Untuk
mengetahui metode yang digunakan dalam proses penerapan tarif di RSUD Pancabara
Palu.
C. Manfaat
1. Mahasiswa
dapat mengetahui bagaimana penerapan tariff di RSUD Pancabara Palu
4. Mahasiswa
mampu memahami dasar apa yang digunakan dalam proses penerapan tarif di buat di
RSUD Pancabara Palu.
2. Mahasiswa
mampu mengetahui alat yang digunakan dalam proses penerapan tarif di RSUD Pancabara
Palu
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
A. Pengertian Rumah Sakit
Menurut WHO (World Health
Organization), rumah sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi
sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna
(komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit
(preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi
tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik.
Berdasarkan undang-undang No. 44
Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah
institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan
perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan,
dan gawat darurat.
B. Tugas dan Fungsi Rumah Sakit
Rumah Sakit mempunyai misi
memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat
dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tugas rumah sakit umum
adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil
guna dengan mengutamakanpenyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara
serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya
rujukan.
Untuk menyelenggarakan fungsinya,
maka rumah sakit menyelenggarakan kegiatan:
1. Pelayanan
medis.
2. Pelayanan
dan asuhan keperawatan.
3. Pelayanan
penunjang medis dan nonmedis.
4. Pelayanan
kesehatan kemasyarakatan dan rujukan.
5. Pendidikan,
penelitian dan pengembangan.
6. Administrasi
umum dan keuangan.
Sedangkan menurut undang-undang
No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, fungsi rumah sakit adalah:
1. Penyelenggaraan
pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan
rumah sakit Universitas Sumatera Utara.
2. Pemeliharaan
dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna
tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.
3. Penyelenggaaan
pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan
dalam pemberian pelayanan kesehatan.
4. Penyelenggaraan
penelitian dan pengembangan serta pengaplikasian teknologi dalam bidang
kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan
etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.
C. Pengertian Biaya
Pengertian Biaya Definisi biaya
menurut Munawir (2002:307), yang dimaksud dengan biaya adalah nilai kas atau
setara kas yang dikorbankan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperkirakan
akan memberi manfaat saat kini atau masa depan pada organisasi atau pengorbanan
yang terjadi dalam rangka untuk memperoleh barang atau jasa yang bermanfaat.
Definisi biaya yang lain dikemukakan oleh Mulyadi (2005:8-9), dimana biaya
adalah pengorbanan 15 sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang, yang telah
terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan
menurut Hansen dan Mowen (2005:12), pengertian biaya adalah kas atau nilai
ekuivalen kas yang dikorbankan untuk mendapatkan barang ataupun jasa yang
diharapkan memberi manfaat saat ini atau dimasa depan. Pada intinya ketiga
definisi tersebut memiliki persamaan bahwa konsep biaya adalah pengorbanan
sumber ekonomis yang dalam hal ini berwujud kas atau setara kas agar dapat
memberikan manfaat tertentu. Manfaat tertentu tersebut digunakan oleh pengguna (user) untuk
mencapai tujuan yang ingin dicapai dengan informasi yang berasal dari
perhitungan biaya tersebut. Pengguna (user) dari
informasi biaya tersebut dapat berasal dari dalam perusahaan (intern) seperti
manajer, atau analis keuangan, maupun berasal dari luar perusahaan (ekstern) seperti
investor maupun pemerintah.
D. Jenis-jenis biaya satuan
Pengklasifikasian biaya memiliki
dasar yang berbeda – beda. Hal tesebut sesuai dengan keperluan perhitungan
biaya yang diinginkan oleh penggunanya. Klasifikasi tersebut juga disesuaikan
dengan tujuan dari pengguna informasi agar dapat sejalan dengan hasil yang
diinginkan sehingga apabila informasi tersebut digunakan untuk pengambilan
keputusan tidak memuat informasi yang salah nantinya. Hansen dan Mowen dalam
bukunya yang berjudul Managerial Accounting (2007:72)
mengklasifikasikan biaya berdasarkan 2 komponen 16 yakni perubahan jumlah
produk dan berdasarkan fungsinya dalam produksi. Klasifikasi tersebut
dijabarkan sebagai berikut :
1. Berdasarkan
pada perubahan jumlah produk (Output)
a. Biaya
Tetap (Fixed Cost)
Biaya tetap biaya yang secara
relatif tidak dipengaruhi oleh jumlah produksi (output) yang
dihasilkan, Misalnya: Gaji pegawai, biaya gedung.
b. Biaya
Variable (Variabel
Cost)
Biaya variabel adalah biaya yang
nilainya dipengaruhi oleh banyaknya output (produksi).
Pada umumnya besar volume produksi sudah direncanakan secara rutin. Oleh sebab
itu biaya variabel sering juga disebut sebagai biaya rutin. Contohnya adalah
biaya obat, biaya alat, biaya bahan habis pakai dimana besarnya akan berbeda
jika pasien sedikit dibandingkan pasien yang banyak.
c. Biaya
Semi Variabel (Semi
Variable Cost)
Biaya semi variabel adalah biaya
yang mengandung biaya tetap, tetapi juga mengandung biaya tidak tetap.
Contohnya adalah biaya insentif penerimaan selain gaji yang besar kecilnya
tergantung pada banyak sedikitnya jumlah pelayanan yang diberikan. d. Biaya
Total (Total Cost)
Biaya total adalah jumlah dari biaya tetap (Fixed Cost) dan
variabel (Variable
Cost) atau (Total
Cost = Fixed Cost + Variable Cost).
2. Berdasarkan
Fungsinya dalam Proses Produksi
a. Biaya
Langsung
Biaya langsung adalah biaya yang
berkaitan langsung dengan pelayanan atau biaya yang ditetapkan pada unit-unit
yang berkaitan dengan pelayanan (unit produksi). Contoh biaya langsung pada
pelayanan kesehatan adalah biaya yang dikeluarkan pada pelayanan rawat jalan,
rawat inap, ICU.
b. Biaya
Tidak Langsung
Biaya tidak langsung adalah biaya
yang digunakan secara tidak langsung demi kelancaran proses produksi
(pelayanan). Contoh dari biaya tidak langsung antara lain adalah biaya alat
tulis, administrasi, trasnportasi.
Pada dasarnya pusat biaya dibagi dalam 2 (dua) bagian:
1. Pusat
Biaya Penunjang
Pusat biaya penunjang merupakan
unit-unit yang tidak langsung meghasilkan produk rumah sakit, seperti: unit
pimpinan (direksi), tata usaha, unit pemeliharaan, laundry, unit gizi dan lain
sebagainya.
2. Pusat
Biaya Produksi
Pusat biaya produksi merupakan
unit dimana produk (pelayanan) rumah sakit langsung diterima oleh konsumen
(pasien) sehingga hasilnya merupakan pendapatan rumah sakit, seperti
laboratorium, radiologi, poliklinik rawat jalan, unit gawat darurat, unit rawat
inap, unit pelayanan persalinan, dan sebagainya.
E. Pengukuran Biaya Rumah Sakit
Pengukuran biaya sangat
bergantung pada kemampuan untuk menelusuri (traceabilility).
Hal tersebut akan menentukan tingkat keakuratan pada proses pembebanan
biayanya. Keakuratan yang dimaksud adalah suatu konsep yang relatif dan harus
dilakukan secara logis terhadap penggunaan metode pembebanan biaya. Tujuan
pembebanan biaya yang tepat digunakan agar dapat menghasilkan informasi yang
benar guna pengambilan keputusan. Proses pembebanan dan perhitungan biaya yang
terjadi dalam Ilmu Akuntansi memiliki istilah yang berbeda dalam Ilmu
Kesehatan. Dalam Ilmu kesehatan, proses tersebut disebut dengan analisis biaya.
Analisis biaya 19 sering dilakukan di lingkup rumah sakit. Analisis biaya rumah
sakit didiskripsikan sebagai suatu kegiatan menghitung biaya rumah sakit untuk
berbagai jenis pelayanan yang ditawarkan, baik secara total maupun per unit
atau per pasien . Seperti halnya pengukuran biaya dalam ilmu Akuntansi,
analisis biaya yang dilakukan di rumah sakit juga memiliki berbagai tujuan.
Seperti yang dikemukakan oleh Ade Fatma Lubis dalam bukunya yang berjudul
Ekonomi Kesehatan (2009:97), analisis biaya rumah sakit ini bertujuan antara
lain untuk mendapatkan gambaran mengenai unit atau bagian yang merupakan pusat
biaya serta pendapatan, melihat gambaran biaya pada unit tersebut yang meliputi
biaya tetap dan biaya variabel yang pada akhirnya akan menggambarkan pendapatan
rumah sakit. Proses analisis biaya ini digunakan untuk memperoleh :
1. Informasi
untuk kebijakan tarif dan subsidi serta kebijaksanaan pengendalian biaya
2. Dasar
pertimbangan dalam negosiasi dengan pihak-pihak yang akan mengadakan kontrak
dengan menggunakan jasa rumah sakit.
3. Pertanggungjawaban
tentang efektifitas biaya kepada pihak yang berkepentingan.
4. Dasar
untuk perencanaan anggaran yang akan dating.
F. Manfaat Perhitungan Biaya Satuan
Secara garis besar manfaat utama
dari perhitungan biaya satuan,menurut Ade Fatma Lubis dalam bukunya yang
berjudul Ekonomi Kesehatan (2009;98):
1. Pricing
Informasi biaya satuan sangat
penting dalam penentuan kebijaksanaan tarif rumah sakit. Dengan diketahuinya
biaya satuan (Unit
Cost), dapat diketahui apakah tarif sekarang merugi atau menguntungkan.
2. Budgetting/Planning
Informasi jumlah biaya (Total Cost) dari
suatu unit produksi dan biaya satuan (Unit Cost) dari
tiap-tiap output rumah sakit sangat penting untuk alokasi anggaran dan untuk
perencanaan anggaran.
3. Budgetary Control
Hasil analisis biaya dapat
dimanfaatkan untuk memonitor dan mengendalikan kegiatan operasional rumah sakit.
4. Evaluasi
dan Pertanggungjawaban
Analisis biaya bermanfaat untuk
menilai performance keuangan
rumah sakit secara keseluruhan, sekaligus sebagai pertanggung jawaban kepada
pihak-pihak berkepentingan.
G. Prosedur penentuan tarif di Rumah Sakit.
Sebagai Badan Layanan Umum (BLU),
Rumah sakit memiliki aturan tersendiri untuk menentukan besarnya tarif.
Penentuan tarif diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemeritah Nomor 23 Tahun
2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Secara garis besar dalam
pasal 9 tersebut, di dapatkan informasi bahwa BLU dapat memungut biaya kepada
masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan, Imbalan
atas barang/jasa layanan yang diberikan ditetapkan dalam bentuk tarif yang
disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi
dana serta tarif layanan harus mempertimbangkan aspek-aspek: kontinuitas dan
pengembangan layanan; daya beli masyarakat; sas keadilan dan kepatutan; dan
kompetisi yang sehat.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu
Biaya nyata (Real Cost) yaitu
biaya yang langsung kelihatan/diketahui, yang timbul sebagai akibat tidak
tercapainya karakteristik mutu yang dipersyaratkan (Eddy, 2007).
Penetapan tarif di RS Pancabara
Palu belum berbasis real cost.
Sehingga tarif RS Pancabara Palu ditentukan oleh tim tarif yang dibentuk
olehrumah sakit. Tiap-tiap poliklinik penetapan tarifnya sama karena masih
berdasarkan penetapan tarif konvensional (tradisional). Dimana tarif yang
tetapkan tidak berdasarkan lama waktu pelayanan yang diberikan rumah sakit.
B. Dasar Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu
Berdasarkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tengah No. 52 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Pancabara Provinsi Sulawesi Tengah
C. Melakukan Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara Palu
Rumah Sakit Pancabara Palu lebih
memilih melakukan analisis biaya satuan dibandingkan penetepan tarif, karena
dengan penggunaan analisis biaya pihak tim tarif juga beroerientasi dengan
BPK-BLU, akan tetapi tidak mengabaikan fungsi sosial masyarakat. Hal ini
dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan semakin berkembang
sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien dengan alat-alat yang
semakin canggih, dimana pada penetapan tarif di RS sendiri dapat berorientasi
secara berkelanjutan yang artinya ada progres dari RS. PANCABARA tersebut. Dengan
dilakukannya analisis biaya satuan di RS Pancabara dapat berlaku seperti hukum
pasar yang dimana demand-nya naik,
maka supply-nya
pun ikut naik.
D. Kelebihan Menggunakan Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara
Palu
Kelebihan dari sistem tradisional
yang di dapatkan dari hasil wawancara bersama dr. Jemy di RS Pancabara Palu.
Rumah Sakit Pancabara Palu menggunakan analisis biaya dengan beroerientasi pada
BPK-BLU, hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan
semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien.
Kelebihan lainnya dengan menggunakan sistem ini yaitu mudah diaudit,
karena jumlah cost
driver tidak terlalu banyak sehingga memudahkan auditor (tim tarif RS Pancabara) melakukan
proses audit dan mudah diterapkan karena penetapan tarif untuk seluruh unit di
RS Pancabara di samaratakan.
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu
Biaya nyata (real cost)
yaitu biaya yang langsung kelihatan/diketahui, yang timbul sebagai akibat tidak
tercapainya karakteristik mutu yang dipersyaratkan.
Penetapan tarif di RS Pancabara
Palu belum berbasis real cost. Sehingga tarif RS Pancabara Palu
ditentukan oleh tim tarifyang dibentuk olehrumah sakit. Tiap-tiap poliklinik
penetapan tarifnya sama karena masih berdasarkan penetapan tarif konvensional
(tradisional). Dimana tarif yang tetapkan tidak berdasarkan lama waktu
pelayanan yang diberikan rumah sakit.
2. Dasar Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu
Berdasarkan Peraturan Gubernur
Sulawesi Tengah No. 52 Tahun 2015 Tentang Perubahan atas Peraturan
Gubernur Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Taif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit
Umum Daerah Pancabara Provinsi Sulawesi Tengah.
3. Melakukan Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara Palu
Rumah Sakit Pancabara Palu lebih
memilih melakukan analisis biaya satuan dibandingkan penetepan tarif, karena
dengan penggunaan analisis biaya pihak tim tarif juga beroerientasi dengan
BPKBLU, akan tetapi tidak mengabaikanfungsi sosial masyarakat. Hal ini
dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan semakin berkembang
sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien dengan alat-alat yang
semakin canggih, dimana pada penetapan tarif di RS sendiri dapat berorientasi
secara berkelanjutan yang artinya ada progres dari RS. PANCABARA tersebut.
Dengan dilakukannya analisis biaya satuan di RS Pancabara dapat berlaku seperti
hukum pasar yang dimana demand-nya naik, maka supply-nya
pun ikut naik.
4. Kelebihan Menggunakan Analisis Biaya Satuandi RS Pancabara
Palu
Kelebihan dari sistem tradisional
yang di dapatkan dari hasil wawancara bersama dr. Jemy di RS Pancabara Palu.
Rumah Sakit Pancabara Palu menggunakan analisis biaya dengan beroerientasi pada
BPK-BLU, hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan
semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien.
Kelebihan lainnya dengan menggunakan sistem ini yaitu mudah diaudit,
karena jumlah cost
driver tidak terlalu banyak sehingga memudahkan auditor (tim tarif RS Pancabara) melakukan
proses audit dan mudah diterapkan karena penetapan tarif untuk seluruh unit di
RS Pancabara di samaratakan.
B. SARAN
Makalah yang
kami buat masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami berharap pembaca
terutama Bapak Dosen dapat memberikan kritik dan saran kepada kami untuk
perbaikan makalah agar lebih bagus lagi.
DAFTAR PUSTAKA
Abbas Ghozali. (2009). “Biaya
Satuan Pendidikan Dasar dan Kebutuhan Dana Untuk Pendidikan Dasar Gratis.”
Jurnal FEB Universitas Islam Negeri Jakarta.Hlm 1-22.
Agus Dwi Purwolastono,SE. (2012).
Analisis Biaya Pendidikan Dengan Pendekatan Acivity Based Costing
System: Studi Kasus Pada Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi
Sepuluh November Surabaya.Tesis. UGM.
Bastian Indra. (2015). Akuntansi
Pendidikan.Yogyakarta: BPFE. __________.(2006). Akuntansi Pendidikan. Jakarta:
Penerbit Erlangga.
Charles T. H., Srikant M.D. &
George F.(2006) Akuntansi Biaya. (Ahli Bahasa: P.A. Lestari, S.E.). Jakarta:
Penerbit Erlangga.
Direktorat Jenderal Pendidikan
Tinggi. Kemendikbud. (2012). Penyusunan Unit cost Program Studi Dengan Dasar
Model Activity
Based Costing (ABC).
Fattah Nanang. (2012). Ekonomi
& Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Forum Dosen Akuntansi Sektor
Publik. (2006). Standar Akuntansi Pemerintah.Yogyakarta: BPFE.
Fred dan Anne Abraham. (2006). “Activity Based
Costing and Activity Data Collection: A Case Study in The Higher Education
Sector.” Research Online. 211. Hlm. 1-15.
Nurwahtuni
Atik. (2017) Analisis Pembiayaan
Kesehatan Bersumber Pemerintah Di Kota Serang Tahun 2014 – 2016. “Jurnal Kebijakan
Kesehatan Indonesia”. Hal. 138-148.
0 Komentar