Makalah Analisi Biaya Satuan


MAKALAH ANALISIS BIAYA SATUAN
PENERAPAN BIAYA SATUAN DI RUMAH SAKIT PANCABARA PALU





KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Salam Sejahtera Bagi Kita Semua.

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT yang senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada kita sekalian, sehingga dalam kehidupan kita dapat berkarya serta melaksanakan tugas dan kewajiban di bidang masing–masing. Semoga kita semua selalu mendapat petunjuk dan perlindunganNya sepanjang masa. Dan dalam pada itu dengan izin-Nya, Alhamdulillah niat dan tekad penyusun untuk menyelesaikan penyusunan tugas mata kuliah Analisis Biaya Satuan yaitu “Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara Palu” dapat tersusun dengan baik.

Tugas ini di susun dengan bahasa yang sederhana berdasarkan berbagai literatur tertentu dengan tujuan untuk mempermudah pemahaman mengenai teori yang di bahas. Kendati demikian, tak ada gading yang tak retak. Penyusun menyadari bahwa dalam makalah ini terdapat kekurangan dan kelemahan, oleh karena itu penyusun terbuka dengan senang hati menerima kritik dan saran yang konstruktif dari semua pihak demi perbaikan dan penyempurnaan makalah ini.

Akhirnya, penyusun berharap semoga tugas ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak dan sumbangsih untuk kemajuan perkembangan akademik.

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.


Palu, 21 April 2019


                                                                                        



BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Rumah sakit adalah suatu badan usaha yang menyediakan dan memberikan jasa pelayanan medis jangka pendek dan jangka panjang yang terdiri atas tindakan observasi, diagnostik, terapeutik dan rehabilitative untuk orang-orang yang menderita sakit, terluka dan untuk yang melahirkan (World Health Organization). UU No.44 tahun 2009 tentang rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan dan gawat darurat. Pelayanan rumah sakit juga diatur dalam kode etik rumah sakit, dimana kewajiban rumah sakit terhadap karyawan, pasien dan masyarakat diatur. Berdasarkan Pasal 29 ayat (1) huruf f dalamUU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Nurwahyuni, 2017).

Rumah Sakit sebagai suatu unit ekonomi, mempunyai fungsi produksi, konsumsi dan pertukaran. Aktivitas ekonomi yang dilakukan dalam unit ekonomi tersebut berupa pemberian layanan kesehatan. Faktor penggerak yang sangat dasar adanya aktifitas ekonomi tersebut tentunya timbul karena kebutuhan akan pelayanan kesehatan. Untuk dapatmenjalankan fungsinya, rumah sakit dihadapkan pada kemajuan teknologi dibidang kesehatan yang berdampak pada pembiayaan dan investasi dengan biaya tinggi. Peningkatan kebutuhan masyarakat akan pelayanan bidang kesehatan menuntut rumah sakit untuk selalu meningkatkan kemampuan sumber daya manusianya sehingga dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan profesional. Tuntutan tersebut merupakan tujuan dan sekaligus motivasi untuk menyelenggarakan pelayanan rumah sakit (Unit Cost dan Tarif Rumah Sakit). Tujuan dari penetapan tarif adalah meningkatkan pemulihan biaya rumah sakit dan meningkatkan akses pelayanan. Unsur pertama yang perlu dipertimbangkan dalam penentuan tarif pelayanan kesehatan adalah biaya per unit (Nurwahyuni,2017).

Tarif rumah sakit merupakan suatu elemen yang amat esensial bagi rumah sakit yang tidak dibiayai penuh oleh pemerintah atau pihak ketiga. Rumah sakit swasta, baik yang bersifat mencari laba maupun yang nirlaba harus mampu mendapatkan biaya untuk membiayai segala aktifitasnya dan untuk dapat terus memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitarnya. Rumah sakit pemerintah yang tidak mendapatkan dana yang memadai untuk memberikan pelayanan secara cumacuma kepada masyarakat, juga harus menentukan tarif pelayanan. Di Indonesia, praktis seluruh rumah sakit, apakah itu RS umum ataupun RS perusahaan atau RS swasta, harus mencari dana yang memadai untuk membiayai pelayanannya. Jadi, semua rumah sakit di Indonesia harus mampu menetapkan suatu tarif pelayanan.

Tiap rumah sakit akan menetapkan tarif pelayanan sesuai dengan misinya masing-masing. Akan tetapi, ada pertimbangan yang relatif sama di dalam penetapan tarif rumah sakit, yaitu mendapatkan revenue yang mencukupi untuk menjalankan rumah sakit, baik dari sumber pengguna jasa maupun dari sumber lain. Ada rumah sakit yang membutuhkan revenue untuk menutupi biaya operasional saja, ada rumah sakit yang membutuhkan dana bahan habis pakai saja, dan ada rumah sakit yang membutuhkan dana untuk segala macam pengeluaran, termasuk penghasilan pemegang saham. Ada rumah sakit yang memerlukan revenue hanya dari sumbangan atau anggaran pemerintah.

Penetapan tarif pelayanan rumah sakit akan sangat bervariasi tergantung dari sifat rumah sakit itu sendiri. Lebih-lebih lagi jika kita kaji bahwa rumah sakit juga memiliki misi sosial, khususnya RSU dan rumah sakit pemerintah lain, yang di dalam penetapan tarif tidak hanya bergantung pada revenue requirement. Pertimbangan kondisi komunitas di sekitarnya atau komunitas yang menjadi target pelayanan seringkali sangat dominan di dalam penetapan tariff rumah sakit. Hal ini terkait dengan fungsi sosial dan aspek komoditas umum (publik) pada berbagai pelayanan kesehatan. Oleh karenanya sering kita saksikan bahwa tari rumah sakit umum ditetapkan oleh Peraturan Daerah, yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Akan tetapi untuk rumah sakit tertentu seperti RS ABRI dan RS swasata nirlaba, apakah perlu ditetapkan dengan Perda? Tentu saja tidak, akan tetapi tarif pelayanan tersebut beberapa pelayanan masih harus terikat oleh peraturan pemerintah.

B.   Tujuan

1.    Untuk mengetahui bagaimana penerapan tariff di RSUD Pancabara Palu.

2.    Untuk mengetahui landasan dalam proses penerapan tarif

3.    Untuk mengetahui metode yang digunakan dalam proses penerapan tarif di RSUD Pancabara Palu.

C.   Manfaat

1.    Mahasiswa dapat mengetahui bagaimana penerapan tariff di RSUD Pancabara Palu

4.    Mahasiswa mampu memahami dasar apa yang digunakan dalam proses penerapan tarif di buat di RSUD Pancabara Palu.

2.    Mahasiswa mampu mengetahui alat yang digunakan dalam proses penerapan tarif di RSUD Pancabara Palu



BAB II

TINJAUAN PUSTAKA

A.   Pengertian Rumah Sakit

Menurut WHO (World Health Organization), rumah sakit adalah bagian integral dari suatu organisasi sosial dan kesehatan dengan fungsi menyediakan pelayanan paripurna (komprehensif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pencegahan penyakit (preventif) kepada masyarakat. Rumah sakit juga merupakan pusat pelatihan bagi tenaga kesehatan dan pusat penelitian medik.

Berdasarkan undang-undang No. 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit, yang dimaksudkan dengan rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat.

B.   Tugas dan Fungsi Rumah Sakit

Rumah Sakit mempunyai misi memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu dan terjangkau oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Tugas rumah sakit umum adalah melaksanakan upaya pelayanan kesehatan secara berdaya guna dan berhasil guna dengan mengutamakanpenyembuhan dan pemulihan yang dilaksanakan secara serasi dan terpadu dengan peningkatan dan pencegahan serta pelaksanaan upaya rujukan.

Untuk menyelenggarakan fungsinya, maka rumah sakit menyelenggarakan kegiatan:

1.    Pelayanan medis.

2.    Pelayanan dan asuhan keperawatan.

3.    Pelayanan penunjang medis dan nonmedis.

4.    Pelayanan kesehatan kemasyarakatan dan rujukan.

5.    Pendidikan, penelitian dan pengembangan.

6.    Administrasi umum dan keuangan.

Sedangkan menurut undang-undang No. 44 tahun 2009 tentang rumah sakit, fungsi rumah sakit adalah:

1.    Penyelenggaraan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit Universitas Sumatera Utara.

2.    Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan perorangan melalui pelayanan kesehatan yang paripurna tingkat kedua dan ketiga sesuai kebutuhan medis.

3.    Penyelenggaaan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia dalam rangka peningkatan kemampuan dalam pemberian pelayanan kesehatan.

4.    Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan serta pengaplikasian teknologi dalam bidang kesehatan dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan dengan memperhatikan etika ilmu pengetahuan bidang kesehatan.

C.   Pengertian Biaya

Pengertian Biaya Definisi biaya menurut Munawir (2002:307), yang dimaksud dengan biaya adalah nilai kas atau setara kas yang dikorbankan untuk memperoleh barang dan jasa yang diperkirakan akan memberi manfaat saat kini atau masa depan pada organisasi atau pengorbanan yang terjadi dalam rangka untuk memperoleh barang atau jasa yang bermanfaat. Definisi biaya yang lain dikemukakan oleh Mulyadi (2005:8-9), dimana biaya adalah pengorbanan 15 sumber ekonomis yang diukur dalam satuan uang, yang telah terjadi atau kemungkinan akan terjadi untuk mencapai tujuan tertentu. Sedangkan menurut Hansen dan Mowen (2005:12), pengertian biaya adalah kas atau nilai ekuivalen kas yang dikorbankan untuk mendapatkan barang ataupun jasa yang diharapkan memberi manfaat saat ini atau dimasa depan. Pada intinya ketiga definisi tersebut memiliki persamaan bahwa konsep biaya adalah pengorbanan sumber ekonomis yang dalam hal ini berwujud kas atau setara kas agar dapat memberikan manfaat tertentu. Manfaat tertentu tersebut digunakan oleh pengguna (user) untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai dengan informasi yang berasal dari perhitungan biaya tersebut. Pengguna (user) dari informasi biaya tersebut dapat berasal dari dalam perusahaan (intern) seperti manajer, atau analis keuangan, maupun berasal dari luar perusahaan (ekstern) seperti investor maupun pemerintah.



D.   Jenis-jenis biaya satuan

Pengklasifikasian biaya memiliki dasar yang berbeda – beda. Hal tesebut sesuai dengan keperluan perhitungan biaya yang diinginkan oleh penggunanya. Klasifikasi tersebut juga disesuaikan dengan tujuan dari pengguna informasi agar dapat sejalan dengan hasil yang diinginkan sehingga apabila informasi tersebut digunakan untuk pengambilan keputusan tidak memuat informasi yang salah nantinya. Hansen dan Mowen dalam bukunya yang berjudul Managerial Accounting (2007:72) mengklasifikasikan biaya berdasarkan 2 komponen 16 yakni perubahan jumlah produk dan berdasarkan fungsinya dalam produksi. Klasifikasi tersebut dijabarkan sebagai berikut :

1.    Berdasarkan pada perubahan jumlah produk (Output)

a.    Biaya Tetap (Fixed Cost)

Biaya tetap biaya yang secara relatif tidak dipengaruhi oleh jumlah produksi (output) yang dihasilkan, Misalnya: Gaji pegawai, biaya gedung.

b.    Biaya Variable (Variabel Cost)

Biaya variabel adalah biaya yang nilainya dipengaruhi oleh banyaknya output (produksi). Pada umumnya besar volume produksi sudah direncanakan secara rutin. Oleh sebab itu biaya variabel sering juga disebut sebagai biaya rutin. Contohnya adalah biaya obat, biaya alat, biaya bahan habis pakai dimana besarnya akan berbeda jika pasien sedikit dibandingkan pasien yang banyak.

c.    Biaya Semi Variabel (Semi Variable Cost)

Biaya semi variabel adalah biaya yang mengandung biaya tetap, tetapi juga mengandung biaya tidak tetap. Contohnya adalah biaya insentif penerimaan selain gaji yang besar kecilnya tergantung pada banyak sedikitnya jumlah pelayanan yang diberikan. d. Biaya Total (Total Cost) Biaya total adalah jumlah dari biaya tetap (Fixed Cost) dan variabel (Variable Cost) atau (Total Cost = Fixed Cost + Variable Cost).




2.    Berdasarkan Fungsinya dalam Proses Produksi

a.    Biaya Langsung

Biaya langsung adalah biaya yang berkaitan langsung dengan pelayanan atau biaya yang ditetapkan pada unit-unit yang berkaitan dengan pelayanan (unit produksi). Contoh biaya langsung pada pelayanan kesehatan adalah biaya yang dikeluarkan pada pelayanan rawat jalan, rawat inap, ICU.

b.    Biaya Tidak Langsung

Biaya tidak langsung adalah biaya yang digunakan secara tidak langsung demi kelancaran proses produksi (pelayanan). Contoh dari biaya tidak langsung antara lain adalah biaya alat tulis, administrasi, trasnportasi.

Pada dasarnya pusat biaya dibagi dalam 2 (dua) bagian:

1.    Pusat Biaya Penunjang

Pusat biaya penunjang merupakan unit-unit yang tidak langsung meghasilkan produk rumah sakit, seperti: unit pimpinan (direksi), tata usaha, unit pemeliharaan, laundry, unit gizi dan lain sebagainya.

2.    Pusat Biaya Produksi

Pusat biaya produksi merupakan unit dimana produk (pelayanan) rumah sakit langsung diterima oleh konsumen (pasien) sehingga hasilnya merupakan pendapatan rumah sakit, seperti laboratorium, radiologi, poliklinik rawat jalan, unit gawat darurat, unit rawat inap, unit pelayanan persalinan, dan sebagainya.

E.    Pengukuran Biaya Rumah Sakit

Pengukuran biaya sangat bergantung pada kemampuan untuk menelusuri (traceabilility). Hal tersebut akan menentukan tingkat keakuratan pada proses pembebanan biayanya. Keakuratan yang dimaksud adalah suatu konsep yang relatif dan harus dilakukan secara logis terhadap penggunaan metode pembebanan biaya. Tujuan pembebanan biaya yang tepat digunakan agar dapat menghasilkan informasi yang benar guna pengambilan keputusan. Proses pembebanan dan perhitungan biaya yang terjadi dalam Ilmu Akuntansi memiliki istilah yang berbeda dalam Ilmu Kesehatan. Dalam Ilmu kesehatan, proses tersebut disebut dengan analisis biaya. Analisis biaya 19 sering dilakukan di lingkup rumah sakit. Analisis biaya rumah sakit didiskripsikan sebagai suatu kegiatan menghitung biaya rumah sakit untuk berbagai jenis pelayanan yang ditawarkan, baik secara total maupun per unit atau per pasien . Seperti halnya pengukuran biaya dalam ilmu Akuntansi, analisis biaya yang dilakukan di rumah sakit juga memiliki berbagai tujuan. Seperti yang dikemukakan oleh Ade Fatma Lubis dalam bukunya yang berjudul Ekonomi Kesehatan (2009:97), analisis biaya rumah sakit ini bertujuan antara lain untuk mendapatkan gambaran mengenai unit atau bagian yang merupakan pusat biaya serta pendapatan, melihat gambaran biaya pada unit tersebut yang meliputi biaya tetap dan biaya variabel yang pada akhirnya akan menggambarkan pendapatan rumah sakit. Proses analisis biaya ini digunakan untuk memperoleh :

1.    Informasi untuk kebijakan tarif dan subsidi serta kebijaksanaan pengendalian biaya

2.    Dasar pertimbangan dalam negosiasi dengan pihak-pihak yang akan mengadakan kontrak dengan menggunakan jasa rumah sakit.

3.    Pertanggungjawaban tentang efektifitas biaya kepada pihak yang berkepentingan.

4.    Dasar untuk perencanaan anggaran yang akan dating.

F.    Manfaat Perhitungan Biaya Satuan

Secara garis besar manfaat utama dari perhitungan biaya satuan,menurut Ade Fatma Lubis dalam bukunya yang berjudul Ekonomi Kesehatan (2009;98):

1.    Pricing

Informasi biaya satuan sangat penting dalam penentuan kebijaksanaan tarif rumah sakit. Dengan diketahuinya biaya satuan (Unit Cost), dapat diketahui apakah tarif sekarang merugi atau menguntungkan.

2.    Budgetting/Planning

Informasi jumlah biaya (Total Cost) dari suatu unit produksi dan biaya satuan (Unit Cost) dari tiap-tiap output rumah sakit sangat penting untuk alokasi anggaran dan untuk perencanaan anggaran.

3.    Budgetary Control

Hasil analisis biaya dapat dimanfaatkan untuk memonitor dan mengendalikan kegiatan operasional rumah sakit.

4.    Evaluasi dan Pertanggungjawaban

Analisis biaya bermanfaat untuk menilai performance keuangan rumah sakit secara keseluruhan, sekaligus sebagai pertanggung jawaban kepada pihak-pihak berkepentingan.

G.   Prosedur penentuan tarif di Rumah Sakit.

Sebagai Badan Layanan Umum (BLU), Rumah sakit memiliki aturan tersendiri untuk menentukan besarnya tarif. Penentuan tarif diatur dalam Pasal 9 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemeritah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Secara garis besar dalam pasal 9 tersebut, di dapatkan informasi bahwa BLU dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan, Imbalan atas barang/jasa layanan yang diberikan ditetapkan dalam bentuk tarif yang disusun atas dasar perhitungan biaya per unit layanan atau hasil per investasi dana serta tarif layanan harus mempertimbangkan aspek-aspek: kontinuitas dan pengembangan layanan; daya beli masyarakat; sas keadilan dan kepatutan; dan kompetisi yang sehat.




BAB III

HASIL DAN PEMBAHASAN

A.   Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu

Biaya nyata (Real Cost) yaitu biaya yang langsung kelihatan/diketahui, yang timbul sebagai akibat tidak tercapainya karakteristik mutu yang dipersyaratkan (Eddy, 2007).

Penetapan tarif di RS Pancabara Palu belum berbasis real cost. Sehingga tarif RS Pancabara Palu ditentukan oleh tim tarif yang dibentuk olehrumah sakit. Tiap-tiap poliklinik penetapan tarifnya sama karena masih berdasarkan penetapan tarif konvensional (tradisional). Dimana tarif yang tetapkan tidak berdasarkan lama waktu pelayanan yang diberikan rumah sakit.

B.   Dasar Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 52 Tahun 2015  Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pancabara Provinsi Sulawesi Tengah

C.   Melakukan Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara Palu

Rumah Sakit Pancabara Palu lebih memilih melakukan analisis biaya satuan dibandingkan penetepan tarif, karena dengan penggunaan analisis biaya pihak tim tarif juga beroerientasi dengan BPK-BLU, akan tetapi tidak mengabaikan fungsi sosial masyarakat. Hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien dengan alat-alat yang semakin canggih, dimana pada penetapan tarif di RS sendiri dapat berorientasi secara berkelanjutan yang artinya ada progres dari RS. PANCABARA tersebut. Dengan dilakukannya analisis biaya satuan di RS Pancabara dapat berlaku seperti hukum pasar yang dimana demand-nya naik, maka supply-nya pun ikut naik.

D.       Kelebihan Menggunakan Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara Palu

Kelebihan dari sistem tradisional yang di dapatkan dari hasil wawancara bersama dr. Jemy di RS Pancabara Palu. Rumah Sakit Pancabara Palu menggunakan analisis biaya dengan beroerientasi pada BPK-BLU, hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien. Kelebihan lainnya dengan menggunakan sistem ini yaitu mudah diaudit, karena jumlah cost driver tidak terlalu banyak sehingga memudahkan auditor (tim tarif RS Pancabara)  melakukan proses audit dan mudah diterapkan karena penetapan tarif untuk seluruh unit di RS Pancabara di samaratakan.

                                      

BAB IV

PENUTUP

A.   Kesimpulan

1.   Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu

Biaya nyata (real cost) yaitu biaya yang langsung kelihatan/diketahui, yang timbul sebagai akibat tidak tercapainya karakteristik mutu yang dipersyaratkan.

Penetapan tarif di RS Pancabara Palu belum berbasis real cost. Sehingga tarif RS Pancabara Palu ditentukan oleh tim tarifyang dibentuk olehrumah sakit. Tiap-tiap poliklinik penetapan tarifnya sama karena masih berdasarkan penetapan tarif konvensional (tradisional). Dimana tarif yang tetapkan tidak berdasarkan lama waktu pelayanan yang diberikan rumah sakit.

2.    Dasar Penetapan Tarif di RS Pancabara Palu

Berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah No. 52 Tahun 2015  Tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 52 Tahun 2011 Tentang Taif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Pancabara Provinsi Sulawesi Tengah.

3.    Melakukan Analisis Biaya Satuan di RS Pancabara Palu

Rumah Sakit Pancabara Palu lebih memilih melakukan analisis biaya satuan dibandingkan penetepan tarif, karena dengan penggunaan analisis biaya pihak tim tarif juga beroerientasi dengan BPKBLU, akan tetapi tidak mengabaikanfungsi sosial masyarakat. Hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien dengan alat-alat yang semakin canggih, dimana pada penetapan tarif di RS sendiri dapat berorientasi secara berkelanjutan yang artinya ada progres dari RS. PANCABARA tersebut. Dengan dilakukannya analisis biaya satuan di RS Pancabara dapat berlaku seperti hukum pasar yang dimana demand-nya naik, maka supply-nya pun ikut naik.

4.    Kelebihan Menggunakan Analisis Biaya Satuandi RS Pancabara Palu

Kelebihan dari sistem tradisional yang di dapatkan dari hasil wawancara bersama dr. Jemy di RS Pancabara Palu. Rumah Sakit Pancabara Palu menggunakan analisis biaya dengan beroerientasi pada BPK-BLU, hal ini dilakukan agar rumah sakit tidak mengalami kerugian dan semakin berkembang sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik untuk pasien. Kelebihan lainnya dengan menggunakan sistem ini yaitu mudah diaudit, karena jumlah cost driver tidak terlalu banyak sehingga memudahkan auditor (tim tarif RS Pancabara)  melakukan proses audit dan mudah diterapkan karena penetapan tarif untuk seluruh unit di RS Pancabara di samaratakan.

B.   SARAN

Makalah yang kami buat masih jauh dari kesempurnaan, oleh karena itu kami berharap pembaca terutama Bapak Dosen dapat memberikan kritik dan saran kepada kami untuk perbaikan makalah agar lebih bagus lagi.


DAFTAR PUSTAKA

Abbas Ghozali. (2009). “Biaya Satuan Pendidikan Dasar dan Kebutuhan Dana Untuk Pendidikan Dasar Gratis.” Jurnal FEB Universitas Islam Negeri Jakarta.Hlm 1-22.

Agus Dwi Purwolastono,SE. (2012). Analisis Biaya Pendidikan Dengan Pendekatan Acivity Based Costing System: Studi Kasus Pada Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya.Tesis. UGM.

Bastian Indra. (2015). Akuntansi Pendidikan.Yogyakarta: BPFE. __________.(2006). Akuntansi Pendidikan. Jakarta: Penerbit Erlangga.

Charles T. H., Srikant M.D. & George F.(2006) Akuntansi Biaya. (Ahli Bahasa: P.A. Lestari, S.E.). Jakarta: Penerbit Erlangga.

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Kemendikbud. (2012). Penyusunan Unit cost Program Studi Dengan Dasar Model Activity Based Costing (ABC).

Fattah Nanang. (2012). Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Forum Dosen Akuntansi Sektor Publik. (2006). Standar Akuntansi Pemerintah.Yogyakarta: BPFE.

Fred dan Anne Abraham. (2006). “Activity Based Costing and Activity Data Collection: A Case Study in The Higher Education Sector.” Research Online. 211. Hlm. 1-15.

Nurwahtuni Atik. (2017) Analisis Pembiayaan Kesehatan Bersumber Pemerintah Di Kota Serang Tahun 2014 – 2016. “Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia”. Hal. 138-148.


Posting Komentar

0 Komentar