8 PILAR KESEHATAN MASYARAKAT


8 PILAR KESEHATAN MASYARAKAT
1.     Pilar Gizi
a.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
b.     Permenkes 23 TAHUN 2014 Tentang Upaya Perbaikan Gizi
c.      PP No.17- 2015 Ketahanan Pangan Gizi.
d.     PP no 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan
2.     Biostatistik
a.     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga
b.     Undang-undang No.16 Tahun 1997 Tentang Statistik
c.      pp 51/1999, penyelenggaraan statistik
d.     undang-undang nomor 24 tahun 2013 Administrasi kependudukan
3.     Kesehatan reproduksi
a.     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
b.     Permenakes no. 97 tahun 2014 tentang Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
c.      PP No. 61 Th 2014 ttg Kesehatan Reproduksi
4.     Kesehatan lingkungan
a.     UU No. 32 Tahun 2009 tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup
b.     PP No. 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan
c.      PerMen LH Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang Wajib Dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Pengganb KepMenLH nomor 17 Tahun 2001)
d.     Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
e.     Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara
f.       KepMen LH Nomor 133 Tahun 2004 Tentang Baku Mutu Emisi Bagi Kegiatan Industri Pupuk
g.     KepMen LH Nomor 129 Tahun 2003 Tentang Baku Mutu Emisi Usaha dan Atau Kegiatan Minyak Bumi dan Gas Bumi
5.     Epidemiologi
a.     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
b.     UU republik indonesia nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular
6.     Promosi Kesehatan
a.     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
b.     PMK No. 004 Th 2012 Ttg JUKNIS Promosi Kesehatan RS
7.     Kesehatan keselamatan kerja
a.     Undang-Undang Uap Tahun 1930 (Stoom Ordonnantie).
b.     Undang-Undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
c.      Undang-Undang Republik Indonesia No 13 Tahun 203 tentang Ketenagakerjaan.
d.     Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Peredaran Pestisida.
e.     peraturan Pemerintah No 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan dan Pengawasan Keselamatan Kerja di Bidang Pertambangan.
f.       Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 1979 tentang keselamatan Kerja Pada Pemurnian dan Pengolahan Minyak dan Gas Bumi.
8.     Administrasi dan kebijakan kesehatan
a.     Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
b.     UU No 40 tentang sistem jaminan sosial nasional
c.      ]Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang BPJS
d.     UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit
e.     PERPRES No. 72 Tahun 2012 Ttg Sistem Kesehatan Nasional

Posting Komentar

0 Komentar