Makalah Surveilans Epidemiologi Penyakit Nosokomial


Makalah
Surveilans Epidemiologi
Penyakit Nosokomial


Dosen Pengampuh: Dilla Srikandi Syahadat, S.KM., M.Kes
Disusun Oleh
Kelompok IV:

PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS TADULAKO
2017


KATA PENGANTAR
Puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat  limpahan rahmat-Nya lah, kami  mampu  menyelesaikan  tugas  makalah ini, yang merupakan salah satu tugas mata kuliah Dasar-dasar Epidemiologi. Makalah ini membahas segala hal yang berkaitan dengan Surveilans Penyakit Nosokomial, yang diharapakan dapat membantu untuk memahami materi tersebut.
Dalam penyusunan tugas makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Dan kami menyadari bahwa kelancaran dalam penyusunan makalah ini tidak lain berkat bantuan dari berbagai pihak. Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumbangan pemikiran kepada pembaca.
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangan dan jauh dari sempurna. Untuk itu, kepada dosen pembimbing dan juga pembaca dimohon masukannya demi perbaikan makalah ini.


Palu,25 Desember  2017

                                                                                               Kelompok IV 






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR................................................................................................. 2
DAFTAR ISI............................................................................................................... 3
BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 4
                      A.        Latar Belakang.......................................................................................... 5
                       B.        Rumusan Masalah...................................................................................... 5
                       C.        Tujuan Penulisan........................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................ 6
                      A.        Pengertian dan Dasar Hukum Penyakit Infeksi Nosokomial.................... 6
                       B.        Bentuk Surveilans Infeksi Noskomial....................................................... 7
                       C.        Data Seurveilans Infeksi Nosokomial di Indonesia.................................. 9
BAB III PENUTUP.................................................................................................. 12
                      A.        Kesimpulan............................................................................................. 12
                       B.        Saran....................................................................................................... 13
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................... 14



BAB I
PENDAHULUAN
        A.        Latar Belakang
Infeksi nosokomial terjadi di seluruh dunia dan dampaknya mempengaruhi terutama pada negara berkembang dan negara yang miskin sumber daya. Infeksi yang diperoleh dalam perawatan pelayanan kesehatan sebagai penyebab utama kematian dan peningkatan morbiditas antara pasien rawat inap (WHO, 2002).
Selama 10-20 tahun belakangan ini telah banyak penelitian yang dilakukan untuk mencari masalah utama meningkatnya angka kejadian infeksi nosokomial dan di beberapa Negara, kondisinya justru sangat memprihatinkan. Keadaan ini justru memperlama waktu perawatan dan perubahan pengobatan dengan obat-obatan mahal akibat resistensi kuman, serta penggunaan jasa di luar rumah sakit. Karena itu di negara-negara miskin dan berkembang, pencegahan infeksi nosokomial lebih diutamakan untuk dapat meningkatkan kualitas pelayanan pasien di rumah sakit.
Kerugian yang ditimbulkan akibat infeksi ini adalah lamanya rawat inap yang tentunya akan membutuhkan biaya yang lebih banyak dari perawatan normal bila tidak terkena infeksi nosokomial. Infeksi ini dapat menyebabkan kematian bagi pasien.
Dalam Kepmenkes No. 129 tahun 2008 ditetapkan  suatu standar minimal pelayanan rumah sakit, termasuk didalamnya pelaporan kasus infeksi nosokomial untuk melihat sejauh mana rumah sakit melakukan pengendalian terhadap infeksi ini. Data infeksi nosokomial dari surveilans infeksi nosokomial di setiap rumah sakit dapat digunakan sebagai acuan pencegahan infeksi guna meningkatkan pelayanan medis bagi pasien (Kepmenkes, 2008).
Studi tentang infeksi nosokomial meliputi pemahaman penyebab infeksi tersebut, karakteristik pasien yang terinfeksi, dan seberapa sering infeksi ini terjadi. Dengan mengidentifikasi karakteristik pasien yang berada pada risiko tertinggi untuk infeksi, kita dapat lebih efektif mengarahkan dan memprioritaskan pencegahan dan pengendalian usaha.
         B.        Rumusan Masalah
1.         Apa pengertian dan dasar hukum penyakit infeksi nosokomial?
2.         Apa saja bentuk surveilans infeksi nosokomial?
3.         Apa saja data terbaru seurveilans infeksi nosokomial di Indonesia?
        C.        Tujuan Penulisan
1.         Untuk mengetahui pengertian dan dasar hukum penyakit infeksi nosokomial.
2.         Untuk mengetahui bentuk surveilans infeksi noskomial.
3.         Untuk mengetahui data terbaru seurveilans infeksi nosokomial di Indonesia.






BAB II
PEMBAHASAN
A.          Pengertian dan Dasar Hukum Penyakit Infeksi Nosokomial
Infeksi Nosokomial adalah infeksi silang yang terjadi pada perawat atau pasien saat dilakukan perawatan di rumah sakit. Jenis yang paling sering adalah infeksi luka bedah dan infeksi saluran kemih dan saluran pernafasan bagian bawah (pneumonia). Tingkat paling tinggi terjadi di unit perawatan khusus, ruang rawat bedah dan ortopedi serta pelayanan obstetri (seksio sesarea). Tingkat paling tinggi dialami oleh pasien usia lanjut, mereka yang mengalami penurunan kekebalan tubuh (HIV/AIDS, pengguna produk tembakau, penggunaan kortikosteroid kronis), TB yang resisten terhadap berbagai obat dan mereka yang menderita penyakit bawaan yang parah (Alvarado, 2000).
Penyebab terjadinya infeksi nosokomial adalah :
1.         Suntikan yang tidak aman dan seringkali tidak perlu.
2.         Penggunaan alat medis tanpa ditunjang pelatihan maupun dukungan laboratorium.
3.         Standar dan praktek yang tidak memadai untuk pengoperasian bank darah dan pelayanan transfusi.
4.         Penggunaan cairan infus yang terkontaminasi, khususnya di RS yang membuat cairan sendiri.
5.         Meningkatnya resistensi terhadap antibiotik karena penggunaan antibiotik spektrum luas yang berlebih atau salah.
Infeksi nosokomial memberikan dampak sebagai berikut, diantaranya:
1.         Menyebabkan cacat fungsional, stress emosional dan dapat menyebabkan cacat yang permanen dan kematian.
2.         Dampak tertinggi pada negara-negara sedang berkembang dengan prevalensi HIV/AIDS yang tinggi.
3.         Meningkatkan biaya kesehatan di berbagai negara yang tidak mampu dengan meningkatkan lama perawatan di rumah sakit, pengobatan dengan obat-obat mahal dan penggunaan layanan lain.
Infeksi nosokomial sebagian besar dapat dicegah dengan berbagai cara pencegahan infeksi yang telah tersedia dan relatif murah yaitu:
1.         Menerapkan Tindakan Pencegahan Baku khususnya cuci tangan (atau penggunaan larutan cuci tangan antiseptik) dan memakai sarung tangan.
2.         Memproses alat dan benda bekas pakai dengan benar.
3.         Mengurangi suntikan yang tidak aman dan tidak perlu.
4.         Meningkatkan praktek pencegahan infeksi di Kamar Operasi dan ruang lain yang beresiko tinggi untuk mencegah infeksi luka bedah dan mencegah penyakit yang ditularkan melalui darah.
Tidak semua dapat penyakit infeksi nosocomial dapat dicegah, khususnya penyakit pada orang tua, sakit jantung kronis, penyakit paru-paru atau ginjal, kurang gizi parah dan yang disebabkan oleh komplikasi AIDS.
Dasar hukum penyakit Infeksi Nosokomial adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Di dalamnya disebutkan bahwa Infeksi Nosokomial merupakan penyakit infeksi yang didapatkan dari rumah sakit (Hospital Acquired Infection).
B.          Bentuk Surveilans Infeksi Noskomial
Surveilans Infeksi Nosokomial adalah Kegiatan pengamatan sistematis, aktif, terus-menerus terhadap timbulnya & penyebaran infeksi nosokomial pada suatu peristiwa yang menyebabkan meningkat atau menurunnya risiko tersebut.
Sedangkan tujuan surveilans Infeksi Nosokomial adalah sebagai berikut:
1.         Memperkirakan besarnya masalah infeksi nosokomial
2.         Memahami kejadian infeksi noskomial
3.         Mendeteksi KLB atau epidemi infeksi nosokomial
4.         Mendokumentasikan distribusi & penyebaran infeksi
5.         Menguji hipotesis tentang etiologi/penyebab
Bentuk Surveilans Infeksi Nosokomial dapat dibedakan menjadi:
1.         Berdasarkan Cara Pelaksanaannya
a)        Surveilans Aktif
b)        Surveilans Pasif
2.         Berdasarkan Waktu Pelaksanaannya
a)        Berkala
b)        Per bagian yang dilaksanakan secara terus-menerus
c)        Pada saat tertentu (Point Surveilance)
C.          Data Seurveilans Infeksi Nosokomial di Indonesia
Data kejadian Infeksi Nosokomial yang terjadi di RS selama bulan Januari–Desember tahun 2016 :



NO
INDIKATOR
TAHUN 2016


JAN
FEB
MAR
APR
MEI
JUN
JULI
AGS
SEP
OKT
NOV
DES
TOT
0/00

JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML
JML


1
PHLEBITIS
3
5
1
1
0
2
1
3
6
3
0
2
27
 0,49

2
IADP
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0

3
ISK
0
0
0
0
0
0
0
0
0
1
0
0
1
0,11

4
HAP
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0
0

5
VAP
0
0
0
0
0
0
0
0
0
2
0
0
2
2,51

6
ILO
0
0
0
0
0
0
0
0
1
2
0
0
3
1,14

7
REHECTING
0
0
0
0
0
0
0
0
2
0
0
0
2
0,76

7
DECUBITUS
7
0
0
0
0
2
0
1
1
2
2
0
15
7,53


Analisa Data :
Angka kejadian infeksi Phlebitis di Tahun 2016 sebanyak 27 kasus (0,49), angka kejadian IADP tidak ada angka kejadian ISK ada 1 kejadian (0,11), Angka Kejadian VAP sebanyak 2 kasus (2,51). Angka kejadian ILO sebanyak 3 kasus  (1,14) dan pasien yang dilakukan tindakan rehecting: 2 (0,76), dan angka kejadian Dekubitus  sebanyak 15 kasus  (7,5).

GRAFIK SURVAILENS INFEKSI NOSOKOMIAL  TAHUN 2016



Analisa Data:
Angka kejadian infeksi Phlebitis di Tahun 2016 sebanyak 27 kasus (0,49), angka kejadian IADP tidak ada angka kejadian ISK ada 1 kejadian (0,11), Angka Kejadian VAP sebanyak 2 kasus (2,51). Angka kejadian ILO sebanyak 3 kasus  (1,14) dan pasien yang dilakukan tindakan rehecting: 2 (0,76), dan angka kejadian Dekubitus  sebanyak 15 kasus  (7,53).
Permasalahan:
1.      Masih ditemukan adanya kejadian phlebitis di beberapa unit kerja setiap bulannya.
2.      Masih ditemukan adanya kejadian infeksi saluran kencing (ISK) akibat pemasangan dower catheter.
3.      Masih ditemukan kejadian Pneumonia nosokomial di Rumah Sakit akibat  pemasangan alat ventilator.
4.      Ada kejadian Infeksi Luka Operasi  dan kasus rehecting (luka post operasi).
5.      Ada kejadian Pasien dengan Luka Dekubitus selama perawatan.
Analisa:
1.      Rata–rata kejadian phlebitis di unit keperawatan terjadi lebih dari 3 hari perawatan, tetapi ada juga kejadian phlebitis di hari-2 pemasangan kateter infus.
2.      Masa perawatan di ruang Intensive yang terlalu lama menyebabkan pontensial terjadinya Pnemonia nosokomial menjadi lebih tinggi dibandingkan dengan masa perawatan tanpa kejadian infeksi nosokomial Rumah Sakit.
3.      Kejadian infeksi Saluran kencing yang terjadi akibat dari kurang memperhatikan teknik aseptic.
4.      Infeksi akibat luka post operasi tidak dapat disebabkan oleh satu sumber saja melainkan harus dikaji ulang  bagaimana perawatan dan pola kebiasaan keseharian diet makan pasien selama masa penyembuhan luka, sudahkah sesuai dengan ketentuan yang sudah diberikan penyuluhan oleh petugas di Rumah Sakit.
5.      Luka dekubitus juga diperberat oleh faktor predisposisi lainnya yaitu masa perawatan di rumah yang sudah lama dan minimnya mobilisasi, ketika sampai di rumah sakit dalam kondisi yang sudah mengalami gangguan integrasi kulit sehingga mempercepat proses terjadinya decubitus di ruang perawatan.






BAB III
PENUTUP
A.          Kesimpulan
1.         Infeksi Nosokomial adalah infeksi silang yang terjadi pada perawat atau pasien saat dilakukan perawatan di rumah sakit. Jenis yang paling sering adalah infeksi luka bedah dan infeksi saluran kemih dan saluran pernafasan bagian bawah (pneumonia). Dasar hukum penyakit Infeksi Nosokomial adalah Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
2.         Bentuk Surveilans Infeksi Nosokomial dapat dibedakan menjadi:
Berdasarkan Cara Pelaksanaannya
c)        Surveilans Aktif
d)       Surveilans Pasif
Berdasarkan Waktu Pelaksanaannya
d)       Berkala
e)        Per bagian yang dilaksanakan secara terus-menerus
f)         Pada saat tertentu (Point Surveilance)
3.         Data kejadian Infeksi Nosokomial yang terjadi di RS selama bulan Januari–Desember tahun 2016 menunjukkan beberapa masalah, yaitu:
a)        Masih ditemukan adanya kejadian phlebitis di beberapa unit kerja setiap bulannya.
b)        Masih ditemukan adanya kejadian infeksi saluran kencing (ISK) akibat pemasangan dower catheter.
c)        Masih ditemukan kejadian Pneumonia nosokomial di Rumah Sakit akibat  pemasangan alat ventilator.
d)       Ada kejadian Infeksi Luka Operasi  dan kasus rehecting (luka post operasi).
e)        Ada kejadian Pasien dengan Luka Dekubitus selama perawatan.


B.          Saran
Pihak rumah sakit sebaiknya:
1.         Melakukan  sterilisasi alat kesehatan agar mengurangi dampak dari penularan infeksi nosokomial.
2.         Melakukan sanitasi lingkungan sekitar dengan baik dan benar.
3.         Melakukan penanganan pasien infeksi sesuai dengan prosedur.


DAFTAR PUSTAKA
Adisasmoto, Wiku. 2009. Manajemen Pencegahan & Surveilans untuk Infeksi Nosokomial. Departemen Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia.
Alvarado, C.J. 2000. The Science of Hand Hygiene. University of Winconsin and Medical School and Health Community.
https://www.scribd.com/document/347435890/DATA-Survailans-Infeksi Nosokomial-THN-2016
Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi dFasilitas Pelayanan Kesehatan.
World Health Organization, 2002.

Posting Komentar

0 Komentar