Tugas Resume
KESEHATAN
IBU ANAK / KELUARGA BERENCANA
Dosen Pengampuh: Marselina, S.KM., M.Kes
Disusun Oleh
:
Nama :
Moh. Reza Rizaldy
Stambuk :
N 201 16 086
Kelas :
KESMAS A 2016
PROGRAM STUDI KESEHATAN MASYARAKAT
FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS TADULAKO
2018
Pertemuan Ke-5 :
Kesehatan Reproduksi Ibu
A.
Konsep Ruang Lingkup
1. Konsep Dasar
Kesehatan Reproduksi
Pengertian kesehatan reproduksi
Kesehatan reproduksi adalah suatu
keadaan sejahtera fisik, mental dan sosial secara utuh, tidak semata-mata bebas
dari penyakit atau kecacatan dalam semua hal yang berkaitan dengan system
reproduksi serta fungsi dan prosesnya. Kesehatan reproduksi adalah
keadaan kesejahteraan fisik, mental, sosial yang utuh dalam segala hal yang
berkaitan dengan sistim, fungsi-fungsi dan proses reproduksi (cholil,1996).
2. Ruang lingkup
kesehatan reproduksi dalam lingkup kehidupan
a. Kesehatan ibu dan
bayi baru lahir
b. Pencegahan dan
penanggulangan infeksi saluran reproduksi termasuk PMS-HIV/AIDS.
c. Pencegahan dan
penanggulangan komplikasi aborsi
d. Kesehatan
reproduksi remaja
e. Pencegahan dan
penanganan infertile
f. Kanker pada usia
lanjut
g.
Berbagai aspek kesehatan reproduksi lain,
misalnya kanker servik, mutilasi genital, fistula, dll.
B.
Tujuan
Pada dasarnya ada
tujuan dan sasaran program kesehatan reproduksi. Tujuan program kesehatan
reproduksi terbagi dua yaitu tujuan utama dan tujuan khusus.
1. Tujuan utama
Sehubungan dengan
fakta bahwa fungsi dan proses reproduksi harus didahului oleh hubungan seksual,
tujuan utama program kesehatan reproduksi adalah meningkatkan kesadaran
kemandirian wanita dalam mengatur fungsi dan proses reproduksinya, termasuk
kehidupan seksualitasnya, sehingga hak-hak reproduksinya dapat terpenuhi, yang
pada akhirnya menuju peningkatan kualitas hidupnya.
2. Tujuan khusus
Dari tujuan umum tersebut dapat
dijabarkan empat tujuan khusus yaitu :
a. Meningkatnya
kemandirian wanita dalam memutuskan peran dan fungsi reproduksinya.
b. Meningkatnya
hak dan tanggung jawab sosial wanita dalam menentukan kapan hamil, jumlah dan
jarak kehamilan.
c. Meningkatnya
peran dan tanggung jawab sosial pria terhadap akibat dari perilaku seksual dan
fertilitasnya kepada kesehatan dan kesejahteraan pasangan dan anak-anaknya.
d. Dukungan
yang menunjang wanita untuk membuat keputusan yang berkaitan dengan proses
reproduksi, berupa pengadaan informasi dan pelayanan yang dapat memenuhi
kebutuhan untuk mencapai kesehatan reproduksi secara optimal.
3. Sedangkan sasaran
program kesehatan reproduksi antara lain adalah
a. Penurunan angka
prevalensi anemia pada wanita (usia 15-49 tahun).
b. Penurunan angka
kematian ibu hingga 59% semua wanita hamil mendapatkan akses pelayanan
prenatal, persalinan oleh tenaga terlatih dan kaus kehamilan resiko tinggi
serta kegawatdaruratan kebidanan, dirujuk ke fasilitas kesehatan.
c. Peningkatan
jumlah wanita yang bebas dari kecatatan/gangguan sepanjang hidupnya sebesar 15%
diseluruh lapisan masyarakat.
d. Penurunan
proporsi bayi berat lahir rendah (<2,5 kg).
e. Pemberantasan
tetanus neonatarum (angka insiden diharapkan kurang dari 1 kasus per 1000
kelahiran hidup) disemua kabupaten.
f.
Semua individu
dan pasangan mendapat akses informasi dan pelayanan pencegahan kehamilan yang
terlalu dini, terlalu dekat jaraknya, terlalu tua dan terlalu banyak.
g. Proporsi yang
memanfaatkan pelayanan kesehatan dan pemeriksaan dan pengobatan PMS minimal
mencapai 70%.
C.
Hak-hak Reproduksi
Hak reproduksi perorangan dapat diartikan bahwa“setiap orang baik
laki-laki maupun perempuan (tanpa memandang perbedaan kelas sosial, suku, umur,
agama dll) mempunyai hak yang sama untuk memutuskan secara bebas dan
bertanggung jawab (kepada diri, keluarga dan masyarakat) mengenai jumlah anak,
jarak antar anak, serta untuk menentukan waktu kelahiran anak dan dimana akan
melahirkan”.
Jadi, hak reproduksi dapat dijabarkan secara
praktis antara lain sebagai berikut :
1. Setiap orang berhak memperoleh standard pelayanan
kesehatan reproduksi yang terbaik.
2. Perempuan dan laki-laki berhak memperoleh informasi
lengkap tentang seksualitas, kesehatan reproduksi, manfaat dan efek samping
obat-obatan dan tindakan medis.
3. Untuk memperoleh pelayanan KB yang amandan efektif
terjangkau, dapat diterima sesuai dengan pilihan, tanpa paksaan, dan tidak
melawan hukum.
4. Perempuan berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang
dibutuhkan, yang memungkinkan sehat dan selamat menjalani kehamilan dan
persalinan serta memperoleh bayi yang sehat.
5. Hubungan suami istri didasari penghargaan terhadap
pasangan masing-masing dan dilakukan dalam situasi dan kondisi yang diinginkan
bersama.
6.
Para remaja,
laki-laki maupun perempuan, berhak memperoleh informasi yang tepat dan benar
tentang reproduksi remaja, sehingga dapat berperilaku sehat dan menjalani
kehidupan seksual.
7.
Laki-laki dan
perempuan berhak mendapatkan informasi yang mudah diperoleh dan akurat mengenai
PMS termasuk HIV/AIDS.
Referensi:
Pertemuan Ke-6:
Pemeriksaan Antenatal Care
A.
Definisi
Antenatal Care (ANC) adalah pemeriksaan
kehamilan yang diberikan oleh bidan atau dokter kepada ibu selama masa
kehamilan untuk mengoptimalisasikan kesehatan mental dan fisik ibu hamil,
sehingga mampu menghadapi persalinan, nifas, persiapan memberikan ASI dan kembalinya kesehatan reproduksi secara wajar.
Pemeriksaan antenatal adalah pemeriksaan
kehamilan yang dilakukan untuk memeriksa keadaan ibu dan janin secara berkala,
yang diikuti dengan upaya koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan (Pedoman
Pelayanan Antenatal di Tingkat Pelayanan Dasar, 2004). Pengawasan antenatal
adalah pengawasan sebelum persalinan terutama untuk ditujukan pada pertumbuhan
dan perkembangan janin dalam rahim.
Pelayanan atau asuhan merupakan cara untuk
memonitor dan mendukung kesehatan ibu hamil dan mendeteksi ibu dengan kehamilan
normal.
Salah satu fungsi terpenting dari perawatan
antenatal adalah untuk memberikan saran dan informasi pada seorang wanita
mengenai tempat kelahiran yang tepat sesuai dengan kondisi dan status
kesehatannya. Perawatan antenatal juga merupakan suatu kesempatan untuk
menginformasikan kepada para wanita mengenai tanda – tanda bahaya dan gejala
yang memerlukan bantuan segera dari petugas kesehatan.
Kunjungan Antenatal Care (ANC) adalah
kunjungan ibu hamil ke bidan atau dokter sedini mungkin semenjak ia merasa
dirinya hamil untuk mendapatkan pelayanan/asuhan antenatal. Pada setiap
kunjungan antenatal (ANC), petugas mengumpulkan dan menganalisis data mengenai
kondisi ibu melalui anamnesis dan pemeriksaan fisik untuk mendapatkan diagnosis
kehamilan intrauterine, serta ada tidaknya masalah atau komplikasi.
Kunjungan ibu hamil atay ANC adalah pertemuan
antara bidan dengan ibu hamil dengan kegiatan mempetukarkan informasi ibu dan
bidan. Serta observasi selain pemeriksaan fisik, pemeriksaan umum dan kontak
sosil untuk mengkaji kesehatan dan kesejahteraan umumnya.
Pemeriksaan kehamilan (ANC) merupakan
pemeriksaan ibu hamil baik fisik dan mental serta menyelamatkan ibu dan anak
dalam kehamilan, persalinan dan masa nifas, sehingga keadaan mereka post partum
sehat dan normal, tidak hanya fisik tetapi juga mental.
B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Menyiapkan
seoptimal mungkin fisik, mental ibu dan janin selama kehamilan, persalinan dan
nifas sehingga didapatkan ibu dan anak yang sehat (Mochtar, 1998 : 47).
2. Tujuan Khusus
a. Mengenali dan
menangani penyulit-penyulit yang mungkin dijumpai dalam kehamilan, persalinan
dan nifas.
b. Mengenali dan
mengobati penyakit-penyakit yang mungkin diderita sedini mungkin.
c. Menurunkan angka
morbiditas dan mortalitas ibu dan anak.
d. Memberikan
nasehat tentang cara hidup sehari-hari dan Keluarga Berencana, kehamilan
persalinan, nifas dan laktasi (Mochtar, 1998 : 48).
C.
Jenis Pelayanan Antenatal Care
Menurut Depkes RI (2007), pelayanan antenatal antara lain:
1.
Identifikasi
ibu hamil yaitu bidan melakukan kunjungan rumah dan berinteraksi dengan
masyarakat secara berkala untuk memberikan penyuluhan dan motivasi ibu, suami
dan anggota keluarga agar mendorong ibu untuk memeriksakan kehamilannya sejak
dini secara teratur.
2.
Pemantauan
dan pelayanan antenatal yaitu bidan memberikan sedikitnya 4 kali pelayanan
antenatal. Beberapa pelayanan tersebut antara lain seperti anamnesis dan
pemantauan ibu dan janin dengan seksama untuk menilai apakah perkembangan
berlangsung normal. Bidan juga harus mengenal kehamilan risiko tinggi atau
kelainan, khususnya anemia, kurang gizi, hipertensi, penyakit menular seksual
(PMS) dan infeksi human immune deficiency virus/aquired immune deficiency syndrome (HIV/AIDS),
memberikan pelayanan imunisasi, nasehat dan penyuluhan kesehatan serta tugas
terkait lainnya yang diberikan oleh Puskesmas. Bidan harus mencatat data yang
tepat pada setiap kunjungan. Bila ditemukan kelainan, bidan harus mampu
mengambil tindakan yang diperlukan dan melakukan rujukan.
3.
Palpasi
abdominal yaitu bidan melakukan pemeriksaan abdominal secara seksama dan
melakukan palpasi untuk memperkirakan usia kehamilan, bila umur kehamilan
bertambah, memeriksa posisi, bagian terendah, masuknya kepala janin ke dalam
rongga panggul, untuk mencari kelainan serta melakukan rujukan tepat waktu.
4.
Pengelolaan
anemia pada kehamilan yaitu bidan melakukan tindakan pencegahan, penemuan,
penanganan atau rujukan semua kasus anemia pada kehamilan sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
5.
Pengelolaan
dini hipertensi pada kehamilan yaitu bidan menemukan secara dini setiap
kenaikan tekanan darah pada kehamilan dan mengenali tanda serta gej ala
preeklamsi serta mengambil tindakan yang tepat untuk merujuk.
6.
Persiapan
persalinan yaitu bidan memberikan saran yang tepat kepada ibu hamil, suami
serta keluarganya pada trimester III, untuk memastikan bahwa persiapan
persalinan yang bersih dan aman serta suasana yang menyenangkan akan
direncanakan dengan baik, di samping persiapan transportasi dan biaya untuk
merujuk bila terjadi keadaan gawat darurat.
Sementara dalam praktiknya terdapat standar minimal yang harus terpenuhi.
Standard tersebut dikenal dengan istilah “7T” pelayanan antenatal antara lain :
1.
Timbang
berat badan.
2.
Mengujur
tekanan darahnya.
3.
Mengukur
tinggi fudusnya.
4.
Pemberian
imunisasi TT (Tetanus Toxoid) lengkap.
5.
Pemberian
tablet zat besi (Fe) minimal 90 tablet selama kehamilannya.
6.
Tes
terhadap penyakit menular seksual.
7.
Temu
wicara dalam rangka persiapan rujukan.
Referensi:
Pertemuan ke-7:
Pendewasaan Usia Kawin
A. Definisi dan
Tujuan PUP
1.
Definisi
Pendewasaan Usia Kawin
Pendewasaan usia kawin adalah
upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia
minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun
bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai
usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar
kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa.
2.
Tujuan
Pendewasaan Usia Kawin
Tujuan program pendewasaan usia
perkawinan adalah memberikan pengertian
dan kesadaran kepada remaja agar didalam
merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan
dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan
jumlah dan jarak kelahiran.
B. Dampak Usia
Kawin Dini
1.
Dampak positif
a.
Mengurangi beban orang tua, karena dengan
menikahkan anaknya maka semua kebutuhan anaknya akan di penuhi oleh suami, dan
bahkan orang tua berharap beban ekonominya juga akan dibantu.
b.
Mencegah kemaksiatan, seperti terjadinya
perzinahan atau kumpul kebo di kalangan remaja, dengan menikah kan anaknya
orang tua akan merasa tenang, karena perzinahan atau bahkan hamil diluar nikah
di kalangan remaja tidak akan terjadi.
2. Dampak negatif
a. Dampak terhadap
pasangan suami istri
Terkadang anak yang menikah di usia
dini tidak bisa memenuhi atau bahkan tidak tahu sebenarnya apa saja hak dan
kewajibannya sebagai suami istri itu ? nah, ketidaktahuan ini di sebabkan
karena mental dan fisik yang belum matang dan belum benar-benar siap untuk
menghadapi kehidupan setelah pernikahan, akibatnya masing-masing pihak ingin
menang sendiri dan pertengkaran pun tidak dapat di hindari.
b. Dampak terhadap
masing-masing keluarganya
Pernikahan yang dilakukan anak-anak
yang masih di bawah umur, mereka masih mempunyai sifat kekanak-kanakan dimana mereka
belum bisa mandiri dalam mengurusi kehidupan keluarganya. Biasanya mereka yang
melakukan pernikahan dini itu masih ikut dengan orang tua, masih tinggal dengan
orang tuanya sehingga mereka tidak bisa mandiri dalam menyelesaikan
permasalahan yang mereka hadapi. Ketika terjadi pertengkaran dalam rumah tangga
mereka, maka orang tua masing-masing akan ikut campur dalam menyelesaikan
masalah nya. Nah hal inilah yang akan mengurangi keharmonisan antar keluarga
masing-masing.
c. Dampak terhadap
anak-anaknya
Tidaklah mudah untuk menjalankan
pernikahan di usia muda, terutama bagi wanita yang melangsungkan pernikahan di
bawah umur 20 tahun apabila hamil akan mengalami gangguan-gangguan pada
kandungannya, selain itu rentan perceraian di dalam pernikahan dini. Mengapa?
Karena seringkali pertengkaran ataupun perselisihan itu berujung perceraian.
Dan biasanya sebelum terjadi perceraian anak sudah lahir, hingga kemudian anak
itu di titipkan untuk sementara waktu ataupun selamanya kepada nenek dan
kakeknya atau saudara ayah dan ibunya.
C. Perencanaan
Keluarga
Perencanaan
keluarga ini sangat erat kaitannya dengan mempersiapkan kehamilan dengan jarak
yang ideal. Dengan persiapan yang matang, semua anggota keluarga akan mendapat
manfaatnya. Manfaat yang didapat antara lain ibu dapat dapat merawat anak
secara optimal, hubungan dengan suami bisa lebih harmonis, bisa mempersiapkan
masalah finansial secara matang, selain itu ibu juga memiliki waktu berkualitas
untuk dirinya sendiri.
Referensi:
Pertemuan
ke-8 : Metode Kontrasepsi
A. Jenis-jenis
Alat Kontrasepsi
1.
Kondom pria dan wanita
Jika dibandingkan
dengan alat kontarsepsi lainnya, maka kondom merupakan alat kontrasepsi yang
paling dikenal masyarakat, terutama yang dikhususkan bagi pria. Namun, kini
telah beredar kondom bagi wanita; yang hampir mirip dengan kondom pria, namun
harus dipasang di mulut vagina 8 jam sebelum melakukan hubungan seksual. Kekurangan: Jenis alat kontrasepsi ini
hanya dapat digunakan sekali, kurang efektif dalam mencegah kehamilan, dapat
menimbulkan rasa tidak nyaman pada alat kelamin.
2.
Pil KB
Ternyata,
pil KB dibagi ke dalam 2 golongan, yaitu jenis yang mengandung hormon
progesteron dan kombinasi progesteron-estrogen (seperti Diane 35 dan Yasmin). Kekurangan: Harus rutin
dikonsumsi setiap hari, dalam beberapa kasus dapat memicu terganggunya pola
menstruasi, kenaikan berat badan, hingga darah tinggi; serta tidak melindungi
penggunanya dari penularan infeksi menular seksual (IMS).
3.
Suntik KB
Suntik
KB merupakan langkah pencegahan kehamilan dengan menyuntikkan hormon progestin
pada lengan bagian atas setiap 3 bulan sekali. Kekurangan: Dapat menimbulkan efek serupa penggunaan pil KB,
seperti mual dan kenaikan berat badan; tidak melindungi penggunanya dari IMS,
serta dapat menurunkan gairah seksual.
4.
Koyo Ortho Evra
Koyo ortho
evra memang tidak terlalu populer di masyarakat pada umumnya. Untuk
pemakaian, koyo ini biasanya ditempelkan pada perut bagian bawah, bokong atau
lengan; dan mampu mencegah kehamilan dengan melepaskan hormon estrogen dan
progestin ke dalam tubuh. Kekurangan: Dapat
memicu iritasi kulit, meningkatkan tekanan darah, menyebabkan sakit kepala
berkepanjangan.
5.
IUD/Spiral
IUD
atau yang masyarakat kenal dengan spiral, merupakan alat kontraspesi berbentuk
huruf T yang dipasang di dalam rahim. IUD ada yang terbuat dari tembaga
(seperti Paragard yang bertahan selama 10 tahun) dan bahan
lain yang mengandung hormon (seperti Mirena yang bertahan
selama 5 tahun). Kekurangan:
Dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, seperti kram; ada risiko tubuh menolak
pemasangan IUD, serta memicu ketidakteraturan pola serta volume darah yang
dikeluarkan saat menstruasi.
6.
Implan
Implan
alat kontrasepsi berbentuk batang kecil (40mm) yang dipasang di lengan bagian
atas dan berfungsi untuk mencegah kehamilan dengan perlahan melepaskan hormon
progestin. Kekurangan: Dapat
memicu iritasi serta rasa tidak nyaman di area lengan yang dipasangi implan,
meningkatkan risiko mentruasi yang tidak teratur dengan jumlah darah yang
berlebih di masa awal penggunaannya, serta tidak dapat digunakan oleh mereka
yang menderita diabetes,
penyakit liver, serta osteoporosis.
7.
Spermisida
Umumnya,
spermisida yang berbentuk krim atau jeli akan diaplikasikan ke
dalam vagina minimal 30 menit sebelum berhubungan seksual. Fungsinya adalah
untuk membunuh sperma agar tidak bergerak ke dalam rahim dan membuahi sel
telur. Kekurangan: Kontrasepsi
yang satu ini seringkali memicu timbulnya iritasi serta tidak melindungi
penggunanya dari IMS.
8.
Diafragma
Diafragma
adalah alat kontrasespsi berbentuk kubah yang terbuat dari karet dan dipasang
di mulut rahim; biasanya digunakan bersamaan dengan spermisida. Perlu
diperhatikan bahwa diafragma harus tetap dipakai setidaknya sampai 6 jam
setelah berhubungan seksual. Kekurangan: Dapat
memicu iritasi pada jaringan vagina serta tidak melindungi penggunanya dari IMS
9.
Cervical cap
Berbentuk
hampir serupa dengan diafragma, Cervical Cap diletakkan di
mulut rahim agar jalur masuk sperma terhalang. Kekurangan: Pemasangannya
cukup merepotkan karena harus dilakukan oleh dokter dan hanya efektif
digunakan selama 2 hari saja.
10.
Jenis kontrasepsi permanen
Jika Anda dan
pasangan sudah yakin dengan keputusan untuk tidak memiliki momongan lagi, maka
tidak ada salahnya untuk mencoba kontrasepsi permanen yang dibagi ke dalam 3
jenis, yaitu:
a.
Vasektomi
Vasektomi merupakan prosedur medis yang melibatkan penutupan
saluran vas deferens pada pria. Kekurangan: Melibatkan
prosedur operasi serta bersifat irreversible, alias tidak
dapat diubah lagi.
b.
Tubektomi
Tubektomi merupakan proses sterilisasi pada wanita yang
melibatkan langkah pemotongan serta pengikatan saluran tuba falopi. Kekurangan: Melibatkan prosedur
operasi, berisiko menimbulkan infeksi dan pendarahan di dalam, serta
bersifat irreversible.
c.
Implan Tuba
Kontrasepsi permanen yang dapat Anda coba adalah
implan tuba –pemasangan implan yang terbuat dari logam atau silikon di
bagian tuba falopi. Kekurangan:
Mahal dan memicu ketidaknyamanan di area pinggul
11.
Pil KB kombinasi progestin dan estrogen
Kelebihan:
-Mengurangi perdarahan saat menstruasi
-Mengurangi gejala PMS
-Membuat siklus haid lebih teratur
-Meningkatkan
kepadatan tulangMengurangi risiko penyakit kanker ovarium & endometrium,
stroke, salphingitis, rematik
Kekurangan:
-Meningkatkan risiko hipertensi dan penyakit
kardiovaskular
-Peningkatan berat badan
-Dapat mengganggu produksi ASI
-Tidak mengurangi risiko infeksi menular
seksual
B. Kontraindkasi
dan Tempat Pelayanan
1. Kondom
Kontraindikasi :
a.
Alergi terhadap karet.
b. Tempat
pelayanan : Rumah sakit, Klinik KB, Puskesmas, Tim Keluarga Berencana Keliling (TKBK),
Pos Alat Keluarga Berencana Desa (PAKBD), dan Pembantu Petugas Keluarga
Berencana Desa (PPKBD), Apotik, Dokter, Bidan swasta.
2. Tubektomi
(MOW)
Kontraindikasi :
a. Penyakit jantung,
b. Penyakit paru-paru,
c. Turunnya rongga dada (hernia diagfragmatika),
d. Turunnya tali pusar (hernia umbilikalis),
e. Radang akut selaput perut (peritonitis akut).
f. Tempat pelayanan : Rumah sakit, PKM atau KKB yg memiliki tenaga terlatih utk
melakukan Tubektomi.
3. Vasektomi
(MOP)
Kontraindikasi
:
a.
Peradangan
kulit atau jamur di daerah kemaluan,
b.
Peradangan
pada alat kelamin pria,
c.
Penyakit
kencing manis,
d.
Kelainan
mekanisme pembekuan darah.
e.
Tempat
pelayanan : Rumah
sakit, Puskesmas, Klinik KB yang
mempunyai tenaga terlatih untuk melakukan Vasektomi.
4. Pil KB
Kontraindikasi :
a.
Tidak
dianjurkan bagi yang mempunyai penyakit, seperti lever hati, tumor, jantung,
varises, dan darah tinggi,
b.
Menyusui,
kecuali pil mini,
c.
Pendarahan
di vagina yang tidak diketahui
penyebabnya,
d.
Sakit
kepala sebelah (migrain).
e.
Tempat
pelayanan : Pos
Alat Keluarga Berencana Desa (PAKBD), Pembantu Petugas Keluarga Berencana Desa
(PPKBD), Tim Keluarga Berencana Keliling (TKBK), Rumah sakit, klinik KB, Apotik, Dokter, bidan swasta.
5. Suntikan
Kontraindikasi :
a. Ibu hamil,
b. Pendarahan di vagina yang tidak tahu sebabnya,
c. Tumor,
d. Penyakit jantung, lever (hati), darah tinggi, dan
kencing manis,
e. Sedang menyusui bayi < 6 minggu.
f. Tempat pelayanan : Rumah sakit, Klinik, dan Puskesmas, Dokter dan Bidan swasta.
6. Susuk
KB/Implan
Kontraindikasi :
a.
Hamil
atau diduga hamil,
b.
Pendarahan
di vagina yang tidak tahu penyebabnya,
c.
Penyakit
jantung, varises, kencing manis, darah tinggi, dan kanker.
d.
Tempat
pelayanan : Rumah
sakit, Klinik, dan Puskesmas, Dokter
dan Bidan swasta.
7. Spiral/IUD/AKDR
Kontraindikasi
:
a.
Kehamilan,
b.
Gangguan
pendarahan,
c.
Peradangan
alat kelamin,
d.
Tumor
jinak Rahim,
e.
Radang
Panggul.
f.
Tempat pelayanan : Rumah sakit, Klinik KB, Puskesmas, Tim Keluarga Berencana Keliling (TKBK, Dokter dan
Bidan swasta).
C. Dampak
Eektivitasnya
1. Kondom
Efektivitas
kondom dalam mencegah kehamilan sangat tinggi. Namun, karena cara penggunaan
yang salah, fungsi kondom pun bisa jadi tidak efektif dan tetap berisiko
menyebabkan kehamilan. Dapat menyebabkan: Alergi
terhadap lateks (bahan pembuat karet kondom), Dermatitis dan Kebocoran pada kondom.
2. Pil
Pil KB
sangat efektif, terutama jika dikonsumsi secara konsisten dan mengikuti arahan
dokter, setiap hari di waktu yang sama. Dapat menyebabkan: Meningkatkan risiko hipertensi dan penyakit kardiovaskular, Peningkatan
berat badan, Dapat mengganggu produksi ASI dan Tidak mengurangi risiko infeksi
menular seksual
3. Suntik KB
Kemungkinan
kehamilan yang terjadi pada pengguna KB suntik 3 bulan hanya 0,3 per 100 wanita.
Dapat menyebabkan: Timbulnya perdarahan yang tidak normal, Dapat membuat
perubahan mood
dan Dapat menyebabkan pusing dan payudara lebih terasa sensitif atau nyeri.
4. IUD/Spiral
Sebagai kontrasepsi
jangka panjang, IUD (intrauterine device) memiliki efektivitas yang lebih tinggi dibandingkan
kontrasepsi oral. Dapat menyebabkan: Posisi IUD dapat bergeser dan Tidak nyaman
bagi wanita, terkadan juga bagi pria saat berhubungan karena ada benang sisa
IUD dan Dapat timbul efek samping seperti kram dan perdarahan saat menstruasi
yang lebih banyak.
5. Implan
Untuk dapat
bekerja dengan baik, implan harus berada dalam posisi yang benar serta harus
diganti jika sudah habis waktunya. Kejadian kebobolan tersebut biasanya
terjadi jika Anda menggunakan KB susuk implan selama 3 tahun dan tidak
segera dilepas atau diganti dengan impan yang baru. Dapat menyebabkan: Haid menjadi tidak teratur, atau tidak haid sama sekali, Darah haid menjadi
lebih banyak, atau malah menjadi lebih sedikit dan Flek/bercak darah yang
keluar saat sedang tidak haid.
6. Spermisida
Spermisida akan jauh
lebih efektif, bila menggunakan kontrasepsi lain (misal kondom). Keefektifan
tergantung pada kepatuhan cara penggunaannya. Dapat menyebabkan: Pemakaian
spermisida membutuhkan waktu dan Tidak melindungi dari penyakit menular seksual
7. Diafragma
Efektifitas tidak
terlalu tinggi, Keberhasilan kontrasepsi ini tergantung pada cara penggunaan
yang benar. Dapat menyebabkan : Diafragma
yang terlalu besar bisa membuat rasa yang tidak nyaman, sedangkan yang terlalu
kecil bisa berisiko lepas atau pindah posisi dan dapat menimbulkan
iritasi.
8. Vasektomi
Efektivitas
vasektomi untuk mencegah kehamilan tergolong tinggi yaitu mendekati 100 persen.
Dari 10.000 prosedur vasektomi, hanya 15 - 20 wanita dari pasangan pria yang
menjalani vasektomi yang akan mengalami kehamilan. Namun harus diingat,
vasektomi tidak efektif dengan segera. Air mani pria sesaat setelah vasektomi
masih mengandung sperma. Jika ingin menghindari kehamilan, gunakan alat
kontrasepsi lain selama beberapa waktu. Dapat menyebabkan : Biaya relatif lebih
mahal dibanding metode lain, Risiko komplikasi tindakan berupa perdarahan atau
infeksi dan Tidak menurunkan risiko penularan penyakit kelamin.
9. Tubektomi
Menurut
hasil penelitian lain menyebutkan bahwa kontrasepsi tubektomi merupakan kontrasepsi
mantap yang sangat efektif dalam mencegah kehamilan, kontrasepsi jenis ini memiliki
efektivitas sekitar 99,4-99,8% per 100 wanita. Dapat menyebabkan : Semakin muda
usia seorang wanita melakukan tubektomi, maka semakin tinggi kemungkinan gagal
dan Tidak dapat melindungi dari penyakit menular
seksual, sehingga masih diperlukan alat
kontrasepsi lain seperti kondom.
10. Sistem
kalender
Metode
ini efektif bila dilakukan secara baik dan benar. Bagi wanita dengan siklus
haid teratur, efektifitasnya lebih tinggi dibandingkan wanita yang siklus
haidnya tidak teratur. Dapat menyebabkan: Sulit menentukan waktu yang tepat
dari ovulasi dan Tidak mengetahui secara pasti masa subur
Referensi :
Pertemuan
ke-9 : Trend KB di Indonesia
A. Perkembangan
KB
1. Periode Perintisan dan Pelaporan
a. Sebelum 1957 – Pembatasan kelahiran secara
tradisional (penggunaan ramuan, pijet, absistensi/ wisuh/ bilas liang senggama setelah coitus).
b. Perkembangan birth control di daerah – Berdiri klinik YKK (Yayasan Kesejahteraan
Keluarga) di Yogyakarta. Di Semarang : berdiri klinik BKIA dan terbentuk PKBI
tahun 1963. Jakarta : Prof. Sarwono P, memulai di poliklinik bagian kebidanan RSUP. Jawa dan luar pulau Jawa (Bali, Palembang, Medan).
2. Periode
Persiapan dan Pelaksanaan
Terbentuk LKBN (Lembaga Keluarga
Berencanan Nasional) yang mempunyai tugas pokok mewujudkan kesejahteraan
sosial, keluarga dan rakyat. Bermunculan proyek KB sehingga mulai
diselenggarakan latihan
untuk PLKB (Petugas Lapangan keluarga Berencana).
B. Tujuan
Untuk berkontribusi dalam menurunkan
kematian ibu, pertumbuhan penduduk dan tingkat fertilitas dengan mengatasi
kebutuhan KB yang tidak terpenuhi, menghilangkan kendala akses, dan
meningkatkan kualitas pelayanan dalam menyediakan metode kontrasepsi modern
yang digunakan secara sukarela oleh perempuan dan laki-laki di Indonesia.
C. Dampak KB di
Indonesia
Program
keluarga berencana memberikan dampak, yaitu penurunan angka kematian ibu dan
anak; Penanggulangan masalah kesehatan reproduksi; Peningkatan kesejahteraan
keluarga; Peningkatan derajat kesehatan; Peningkatan mutu dan layanan KB-KR;
Peningkatan sistem pengelolaan dan kapasitas SDM; Pelaksanaan tugas pimpinan
dan fungsi manajemen dalam penyelenggaraan kenegaraan dan pemerintahan berjalan
lancar.
1. Dampak Program KB
Terhadap Pencegahan Kelahiran
a. Untuk ibu, dengan
jalan mengatur jumlah dan jarak kelahiran maka manfaatnya :
1) Perbaikan
kesehatan badan karena tercegahnya kehamilan yang berulang kali dan terlalu
pendek.
2) Peningkatan
kesehatan mental dan sosial yang dimungkinkan oleh adanya waktu yang cukup untuk mengasuh anak,
beristirahat, dan menikmati waktu luang serta melakukan kegiatan lainnya.
b. Untuk anak-anak
yang dilahirkan, manfaatnya:
1) Anak dapat tumbuh
secara wajar karena ibu yang mengandungnya dalam keadaaan sehat.
2) Sesudah lahir,
anak mendapat perhatian, pemeliharaan dan makanan yang cukup karena kehadiran
anak tersebut memang diinginkan dan direncanakan.
c. Untuk anak-anak
yang lain, manfaatnya:
1) Memberi
kesempatan kepada anak agar perkembangan fisiknya lebih baik, karena setiap
anak memperoleh makanan yang cukup dari sumber yang tersedia dalam keluarga.
2) Perkembangan
mental dan sosialnya lebih sempurna karena pemeliharaan lebih baik dan lebih
banyak waktu yang dapat diberikan oleh ibu untuk setiap anak.
3) Perencanaan
kesempatan pendidikan yang lebih baik karena sumber-sumber pendapatan keluarga
tidak habis untuk mempertahankan hidup semata-mata.
d. Untuk ayah,
memberikan kesmpatan kepadanya agar dapat:
1) Memperbaiki
kesehatan fisiknya.
2) Memperbaiki
kesehatan mental dan sosial karena kecemasan berkurang serta lebih banyak waktu
terluang untuk keluarganya.
e. Untuk seluruh
keluarga, manfaatnya:
Kesehatan mental, fisik, sosial setiap anggota
keluarga tergantung dari kesehatan seluruh keluarga. Setiap anggota keluarga
mempunyai kesempatan yang lebih banyak untuk memperoleh pendidikan (Handayani,
2010).
D. Ukuran-ukuran
KB
Beberapa ukuran KB
yang dikenal dalam pelaksanaan kegiatan KB antara lain:
1.
Angka kelangsungan
Merupakan
angka yang menunjukkan proporsi peserta keluarga berencana yang masih
menggunakan alat kontrasepsi setelah suatu periode pemakaian tersebut. Ada 4
macam angka kelangsungan yang dikenal dan terbagi menjadi 2 kelompok pendekatan
yaitu:
a.
Kelompok pertama,
ditinjau dari pendekatan klinik (pemakaiannya) terdiri dari angka kelangsungan
cara pertama dan angka kelangsungan semua.
b.
Kelompok kedua,
ditinjau dari pendekatan demografi (kegagalan setelah pemakaian, tanpa
memperdulikan apakah masih memakai atau tidak) terdiri dari kehamilan yang
dapat dihindarkan dan kelahiran yang dapat dihindarkan.
2.
Peserta KB Aktif
Tahap yang
dilakukan untuk memperkirakan jumlah peserta KB aktif yaitu dengan menggunakan
angka kelangsungan dan mendasarkan pada distribusi alat kontrasepsi pada suatu
waktu tertentu. Perhitungan ini menggunakan kombinasi dari kedua cara tersebut
(sesuai dengan yang dilakukan oleh BKKBN pada saat ini). Dalam memperkirakannya
peserta KB aktif perlu rincian terhadap perkiraan jumlah pil oral yang
disampaikan, perkiraan jumlah pemberian kondom yang disampaikan kepada peserta
KB, perkiraan jumlah suntikan yang dilakukan kepada peserta KB, jumlah peserta
medis operatif pria, perkiraan jumlah pengguna medis operatif wanita, dan
perkiraan tingkat kelangsungan pemakaian dari peserta KB baru IUD.
3.
Bulan Pasangan
Perlindungan atau Tahun Pasangan Perlindungan
Bulan pasangan
perlindungan adalah banyaknya bulan pasangan suami istri yang terlindung dari kemungkinan
mengalami kehamilan karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi. Dan tahun
pasangan perlindungan adalah banyaknya tahun pasangan yang terlindungi dari
kemungkinan mengalami kehamilan karena menggunakan salah satu alat kontrasepsi.
Cara perhitungannya dapat dilakukan dengan cara menggunakan angka kelangsungan
penggunaan alat kontrasepsi dan menggunakan banyaknya alat konstrasepsi yang
didistribusikan.
4.
Perkiraan Penurunan
Fertilitas akibat Pelaksanaan KB
Perhitungan
perkiraan penurunan fertilitas dalam hal ini dilakukan dengan menggunakan
metode “John Laing” dengan alasan metode cukup halus dan mudah. Cukup halus
karena di dalam perhitungannya telah dilakukan penyesuaian dari ukuran
efektivitas kontrasepsi dengan cara menghilangkan kemungkinan adanya “PPA”
yaitu overlap antara masa “post-parfum amernorhea” dengan masa menggunkan
kontrasepsi. Dengan kata lain tanpa menggunakan kontrasepsi pun, orang tercegah
dari kehamilan karena masa steril. Jadi, penggunaan kontrasepsi yang dilakukan
tidak efektif. Untuk menghitung proporsi penurunan fertilitas perlu diketahui
keterangan mengenai jumlah pasangan usia subur. Proporsi penurunan
fertilitas yakni :
YEP = Indeks Yearly effective protection
PUS = Pasangan Usia
Subur
*Apabila
diketahui data mengenai tingkat fertilitas suatu daerah sebelum program KB
(baik total fertility rate = TFR atau crude birth rate = CBR).
Referensi:
0 Komentar