SURVELENS
EPIDEMIOLOGI KESEHATAN MATRA
Program Studi Kesehatan Masyarakat
Fakultas Kesehatan Masyarakat
Universitas Tadulako
2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah
memberikan limpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga makalah epidemiologi tentang survailans kesehatan matra ini dapat
diselesaikan dengan baik. Selanjutnya penulis sampaikan shalawat serta salam
semoga dilimpahkan kepada nabi besar Muhammad SAW, pada keluarganya, sahabatnya
dan kita sebagai umatnya.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada dosen mata kuliah
“Epidemiologi” yang telah banyak memberikan petunjuk dalam pembuatan makalah
ini. Selanjutnya kepada orang tua dan teman-teman yang telah memberikan
dukungan materl maupun moril.
Kami menyadari bahwasanya makalah ini masih jauh dari sempurna,
tetapi mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis dalam mencari
ilmu dan untuk para pembaca semua dalam menambah pengetahuan. Untuk itu penulis
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun untuk menyempurnakan
makalah ini
Palu,
27 Desember 2017
Kelompok
1
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar...................................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................................ ii
BAB I
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang.......................................................................................... 1
1.2
Rumusan Masalah..................................................................................... 1
1.3
Tujuan........................................................................................................ 1
BAB II
Pembahasan
2.1
Pengertian Kesehatan Matra.................................................................... 2
2.2
Ruang Lingkup Kesehatan Matra.............................................................. 2
2.3
Landasan Hukum Survailans...................................................................... 10
2.4
Data Survailans Kesehatan Haji................................................................ 11
BAB III
Penutup
3.1
Kesimpulan................................................................................................ 18
DAFTAR
PUSTAKA.................................................................................................. 19
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI No.1215/
Menkes/SK/XI/2001 tentang pedoman kesehatan matra pasal 1 menyebutkan bahwa
Kesehatan Matra adalah bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan untuk
mewujudkan derajat kesehatan yang optimal dalam lingkungan matra yang serba
berubah. Matra adalah berpindahnya/perubahan dari satu tempat ke tempat lain
yang tidak sama tempatnya dan berpengaruh terhadap pelaksanaan kegiatan manusia
dalam lingkungan tersebut.
Upaya kesehatan berguna untuk meningkatkan kemampuan fisik dan
mental terhadap lingkungan yang berubah baik di lingkungan darat, laut dan
udara. Ruang lingkup kesehatan matra adalah kesehatan lapangan, kesehatan
kelautan dan bawah air, kesehatan kedirgantaraan.
Kesehatan lapangan meliputi kesehatan haji, kesehatan
transmigrasi, kesehatan dalam penanggulangan korban bencana, kesehatan di bumi
perkemahan, kesehatan dalam situasi khusus, kesehatan lintas alam, kesehatan
bawah tanah, kesehatan dalam penanggulangan keamanan dan ketertiban masyarakat,
kesehatan dalam operasi dan latihan militer di darat. Kesehatan kelautan dan
bawah air meliputi kesehatan pelayaran dan lepas pantai, kesehatan penyelaman
dan hiperbarik, kesehatan dalam operasi dan latihan militer di laut. Sedangkan
kesehatan kedirgantaraan meliputi kesehatan penerbangan dirgantara dan
kesehatan dalam operasi dan latihan militer dirgantara.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan kesehatan Matra?
2.
Apa saja ruang lingkup kesehatan Matra?
1.3
Tujuan
Untuk mengetahui pengertian Kesehatan Matra dan Ruang Lingkup
Kesehatan Matra?
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Kesehatan Matra
Kesehatan matra adalah upaya kesehatan yang
dilakukan untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental guna menyesuaikan diri
terhadap lingkungan yang berubah secara bermakna baik di lingkungan darat, laut
dan udara.
2.2
Ruang Lingkup
Kesehatan Matra
Upaya
kesehatan berguna untuk meningkatkan kemampuan fisik dan mental terhadap
lingkungan yang berubah baik di lingkungan darat, laut dan udara. Ruang lingkup
kesehatan matra adalah kesehatan lapangan, kesehatan kelautan dan bawah air,
kesehatan kedirgantaraan.
2.2.1
Kesehatan
Lapangan
Kesehatan matra darat, disebut dengan kesehatan lapangan yang
meliputi kegiatan:
- Kesehatan Haji
Sasaran : CJH, petugas Kesehatan dan non kesehatan
Kegiatan :
• Pemeriksaan kesehatan awal dan akhir
• Promosi kesehatan
• Peningkatan Kesehatan fisik dan mental
• Imunisasi
• Surveilen Epidemiologi Penyakit
• dll
- Kesehatan transmigrasi
Sasaran
: Calon transmigran dan petugas pendamping
Kegiatan :
• Pemeriksaan Kesehatan
• Promosi Kesehatan
• Surveilen Epidemiologi Penyakit
• Imunisasi
• Pelayanan Medik dan keperawatan
• Dll
- Kesehatan dalam penanggulangan korban bencana
Sasaran :Korban, masyarakat, petugasrawanbencana:
Kegiatan :
• Melaksanakan triage pada korban bencana
• Pelayanan medik kepada Korban
• Pelayanan kesehatan dasar pada pengungsi
• Pengawasan sanitasi umum
• Dll
- Kesehatan di bumi perkemahan
Sasaran : Peserta dan petugas pendamping
Kegiatan :
• Pemeriksaan dan pemeliharaan kesehatan
• Promosi kesehatan
• Higiene dan sanitasi lingkungan
• Dll
- Kesehatan dalam penanggulangan gangguan keamanan ketertiban
masyarakat
Sasaran :Masyarakat yang terkena gangguan kamtibmas
Kegiatan :
• Pelatihan P3K
• Promosi kesehatan
• Penanganan gizi
• Evakuasi dan rujukan
• Dll
- Kesehatan lintas alam
Sasaran :Peserta lintas alam
Kegiatan :
• Pemeriksaan Kesehatan
• Promosi kesehatan
• Klimatologi lokasi lintas alam
• Penanganan kecelakaan latihan
• Dll
- Kesehatan bawah tanah
- Sasaran : Tenaga kerja,
petugas pertambangan bawah tanah
Kegiatan :
• Pemeriksaan kesehatan dan promosi kesehatan
• Pelatihan P3K
• Higiene dan sanitasi
• Penyiapan logistik kesehatan
- Kesehatan dalam situasi khusus
Sasaran : Masyarakat yang terpajan dan petugas
Kegiatan :
• Promosi kesehatan
• Penyediaan sarana sanitasi dasar
• Surveilen Epidemiologi
• Pelayanan medik dan keperawatan
- Kesehatan dalam operasi dan latihan militer
di darat.
Sasaran :anggota militer,
petugas kesehatan dan masyarakat
Kegiatan:
• Pemeriksaan kesehatan
• Penanganan kasus kegawatdaruratan
• Pelayanan kesehatan dan keperawatan
2.2.2
Kesehatan Kesehatan
Kelautan dan Bawah Air
Kesehatan Kelautan dan bawah air sebagaimana dimaksud pada ayat meliputi
:
A. Kesehatan penyelaman dan hiperbarik.
A. Kesehatan penyelaman dan hiperbarik.
- Pengertian Penyelaman
Menyelam/Penyelaman adalah kegiatan yang dilakukan dibawah
permukaan air,dengaan atau tanpa menggunakan peralatan, untuk mencapai suatu
tujuan tertentu.
- Perubahan fisiologis organ pada peselam
a.
Paru-paru
akan terjadi hipoventilasi dan penurunan respons terhadap peningkatan CO2
b.
Jantung akan
terjadi bradikardi dan aritmia, turunnya cardiacoutput, tekanan arteri menurun,
sistemik vaskular resistance, menurunnya kapasitas kerja jantung
c.
Otak:
terjadi penurunan intelektual, psikomotor dan psiko sensorial secara
bertahap. Perubahan elektro fisiologik dan perubahan neurotransmission.
d.
Mata : akibat
dari pancaran sinar akan terjadi indeks refraksi 1,3 kali dari pada di udara
sehingga benda terlihat 25% lebih besar dan lebih dekat (Hiperopia ±
40 dioptri).
e.
Telinga : nilai
ambang pendengaran naik 40 sd 75 db. Konduksi tulang merupakan hantaran
utama pada pendengaran.
- Potensial Bahaya Biologi
Lingkungan bawah laut memiliki potensial hazard biologi antara
lain binatang laut yang berbahaya karena sengatan atau gigitannya. Untuk
mengantisipasi keparahan penyakit akibat sengatan atau gigitan maka dokter
perlu mengetahui penatalaksanaan penyakitnya.
- Faktor-faktor yang memperberat risiko penyelaman :
a.
Faktor
Peselam (SDM)
• Kondisi Fisik
• Kondisi Mental
b.
Faktor
Peralatan
• Tanpa peralatan selam: Googling dan snorkeling
• Peralatan selam minimal: Masker, snorkel, sirip apung, rompi
apung
c.
Sabuk
Pemberat
• Peralatan
selam lengkap: Masker, snorkel, sirip apung, rompi apung
kedalaman, jam selam,
d.
Faktor
Lingkungan
• Tekanan
tinggi
• Binatang laut berbahaya
• Suhu rendah
B. Kesehatan Dalam Operasi dan Latihan Militer di Laut.
- (Sasaran : person militer, petugas kesehatan, masyarakat)
- Kegiatan
• Pemeriksaan kesehatan pelayanan medik dan keperawatan
• Promosi kesehatan
• Kesemaptaan jasmani
- Hal-hal yang perlu diperhatikan
Cuaca
• Jenis
latihan/operasi
• Jumlah
personel
• Kejadian
kecelakaan,cidera, cacat, mati
• Logistik,
prasarana dan sarana kesehatan
C. Kesehatan Pelayaran dan Lepas Pantai
• Manifestasi pengaruh
lingkungan Pelayaran
- Semakin dalam laut; Suhu Udara dalam laut makin rendah dan
kelembaban yang tinggi sehingga tekanan
udara semakin besar; sehingga goncangan kapal makin kuat
dan penumpang lebih banyak mengalami mabuk yang disebabkan antara lain oleh
peningkatan produksi urin, pembesaran prostat, perut kembung.
- Dehidrasi karena pengeluaran urin yang berlebihan, apabila jika
tidak diimbangi dengan minum secukupnya maka akan terjadi dehidrasi dimana
keadaan tubuh manusia kehilangan dan kekurangan cairan yang diikuti pula dengan
kehilangan dan berkurangnya garam dalam tubuh.
- Hipoksia adalah suatu keadaan dimana darah berkurang kadar zat
asam atau oksigennya sehingga berakibat sel-sel dalam tubuh juga kekurangan
oksigen sehingga fungsinya terganggu dan menurun.
- Aspek Mental (Pengaruh Neuropsikologis)
• Mabuk Laut
Kapal beserta
isinya dapat mengalami dorongan atau goncangankesegala arah, apabila menghadapi
cuaca buruk dengan hujan berat dan angin kencang. Kondisi tersebut akan
menyebabkan kapal dapat terombang ambing dan menyebabkan terjadinya gangguan
terhadap aliran cairan didalam alat vestibular, sehingga menimbulkan mabuk
laut.
• Jam Biologis
Kecepatan
kapal berlayar dapat mengubah dan mengganggu jam biologis seseorang sehingga
perlu diperhatikan berbagai akibat yang ditimbulkannya. Terutama yang berkaitan
dengan berkurangnya efisiensi kerja dan penurunan daya tahan tubuh karena
kelelahan atau kurang tidur.
• Adanya goncangan dan bising dalam kapal
Menyebabkan
penumpang mengalami kurangnya nafsu makan sehingga terjadi dehidrasi dan perut
mual/kembung. Hal ini menyebabkan ketidaknyamanan penumpang dan secara
psikologis akan terganggu seperti penumpang akan sulit untuk berpikir, mudah
tersinggung, gelisah, sulit untuk beristirahat, dll.
• Kelelahan
Hal ini
mengakibatkan efisiensi kerja menurun secara progresif disertai perasaan tidak
enak badan, penurunan daya tahan tubuh, dan efisiensi jasmani dan daya pikir.
Kelelahan muncul antara lain karena perjalan yang panjang, menunggu, persiapan
yang kurang,dll.
• Penurunan daya tahan tubuh dan sakit berat
Dapat berdampak pada timbulnya banyak penyakit yang dialami oleh
penumpang seperti ISPA, gejala dari bronkopnemonia (batuk pilek berat, sakit
kepala, demam tinggi, tidak nafsu makan dan minum,lemah serta mudah diare).
- Masalah Kesehatan
• Wanita yang
sedang hamil
Akan
mengalami stress fisik dan psikologis yang akan dihadapi karena kelompok ini
biasanya rawan terhadap akibat yang tidak diinginkan. Tidak tertutup
kemungkinan terjadinya abortus atau kelahiran premature.
• Menunda Haid
Sarana dan
prasarana yang kurang mendukung seperti tidak ada tempat khusus untuk membuang
pembalut, kurangnya ketersediaan air yang steril,dll.
• Terjadinya penularan
penyakit
Perjalanan
yang cukup jauh, area yang terbatas, sanitasi lingkungan yang buruk/ kotor
mendukung terjadinya penularan penyakit dari orang keorang/ hewan ke orang.
Seperti penyakit Influensa, kolera, dll. Pencegahan yang dapat dilakukan dalam
pencegahan penyakit menular ini adalah :
- Imunisasi : TB, Hepatitis
- Sanitasi : Kolera, kolera Eltore, Tifus Abdomenalis, paratifus,
disentri basiler, hepatitis, poliomyelitis
- Kontrol Vektor : Pes, demam kuning, tifus bercak wabah
- Hiegiene perorangan : AIDS, SARS flu burung
2.2.3
Kesehatan
Kedirgantaraan
Kesehatan
kedirgantaraan sebagaimana dimaksud di atas meliputi :
-
Kesehatan
penerbangan di dirgantara
-
Kesehatan
dalam operasi dan latihan militer di dirgantara.
-
Penyakit
akibat matra kedirgantaraan beserta stressor
Gangguan atau
penyakit yang dapat timbul antara lain :
• Gaya akselerasi
Yaitu
perubahan dari kecepatan besar dan arah yang besar. Dampak dari gaya akselerasi
:
-
Pandangan
kabur menyempit (Grayout)
-
Pandangan
gelap (Black out)
-
Kongesti
retina (Red out)
-
Syok, tidak
sadar, kejang dan aritmia
-
Gangguan
pernapasan, nyeri, pembuluh darah robek
-
Kesulitan
gerak, keterampilan menurun
Teknik
perlindungan dari gaya akselerasi yang berlebihan adalah dengan cara :
-
StrainingManeuvers atau
M1 - L1
-
G Suit
-
Reorientasi
posisi tubuh
-
PositivePressureBreathing.
• Penyakit
dekompresi
Yaitu gejala yang timbul sebagai akibat dari penguapan gas atau
pengembangan gas dalam rongga tubuh,pada waktu tekanan udara luar menurun.
Dapat dicegah dengan :
- Mempertahankan berat badan ideal
- Tingkat kesamaptaan jasmani yang tinggi
- Denitrogenasi.
- Pengobatan dekompresi dengan cara :
- Masker O2 100
• Hipoksia di penerbangan
Yaitu suatu
sindrom yang terjadi secara akut sebagai akibat dari tidak
adekuatnyaoksigenisasi jaringan yang merupakan kelanjutan dari menurunnya
tekanan parsial oksigen dalam udara yang dihisap pada pernapasan. Dapat
menyebabkan gangguan,kerusakan bahkan kematian sel otak. Kumpulan gejala yang
biasa dijumpai antara lain :
- Perasaan aneh atau pusing
- Euphoria, sikap dan psikis yang tidak menentu
- Gangguan penglihatan (hilangnya penglihatan tepi,suram,kabur dan
berkurangnya penglihatan malam)
- Respons yg berkurang pada komunikasi verbaL
- Pelupa dan bertindak masa bodoh
• Pencegahan dan penangulanganhipoksia :
- Pengobatan adalah pemberian O2 100% pada udara inhalasi
- Bila pernapasan terhenti pernapasan artifisial perlu diberikan
bersama-sama dengan pemberian 100% O2
- Bila ada kegagalan sirkulasi perifer maka sebabnya harus dicari
dahulu baru pengobatan diberikan sesuai dengan apa yang ditemukan
- Pencegahan hiperventilasi pada personil penerbangan
terletak pada
• Bising atau fibrasi
Yaitu suara
yang tidak nyaman, tidak dikehendaki dan dapat merusak fungsi pendengaran.
Dapat dilakukan pencegahan dengan :
- Menggunakan alat pelindung telinga
- Ruangan kedap suara
- Ceramah dan pamphlet
- Medex.
• Ritme sirkardian atau jet lag
Yaitu stres
yang dialami setelah melewati beberapa daerah waktu (time zone) dengan
menggunakan pesawat udara. Gejala yang dapat timbul bervariasi tergantung
individu, antara lain :
- Gangguan pola tidur
- Konsentrasi terganggu
- Pola pikir berubah
2.3
LANDASAN HUKUM SURVEILANS
- UU NO 4 tahun 1984 tentang WABAH PENYAKIT
MENULAR
- UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah
- UU No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan Daerah
- UU no 25 TH 2000 tentang Propenas
- PP no 25
th 2000 tentang kewenangan pemerintah dan kewenangan propinsi sebagai
daerah otonom
·
butir J kewenangan pusat :
Surveilans Epidemiologi,pengaturan pemberantasan dan penanggulangan
wabah,penyakit menular dan KLB.
-
Kesehatan matra pasal 97 uu no.36 tahun 2009
(1) kesehaan
matra sebagai bentuk khusus upaya kesehatan diselenggarakan unuk meujudkan
derajat kesehaan yang setinggi-tinggunya dalam lingkungan matra yang serba
berubah maupun di lingkungan darat, laut, dan udara.
(2) Kesehatan
matra meiputi kesehaan lapangan, kesehatan kelautan an bawah air, serta
kesehatan kedirgantaraan.
(3) Penyelenggraan
kesehaan matra harus dilaksanakan sesuai dengan standar dan persyaratan.
(4) Keentuan
mengenai kesehatan matra sebagaimana dimaksud dalam pasal ini diatur dengan
Peraturan Mentri.
-
Dasar hukum
UU RI no. 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji
Pasal 6 : Pemerintah berkewajiban melakukan
pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dengan menyediakan layanan administrasi,
bimbingan Ibadah Haji, Akomodasi, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, keamanan,
dan hal-hal lain yang diperlukan oleh Jemaah Haji.
2.4
Data
surveilans Kesehatan Haji
Indikator kinerja Pusat Kesehatan Haji pada tahun 2016 adalah
prosentase hasil pemeriksaan kesehatan jemaah haji (3 bulan sebelum operasional
haji), dan target hasil pemeriksaan pada tahun 2016 sebesar 65%. Sesuai dengan
rencana perjalanan haji yang dikeluarkan Kementerian Agama untuk operasional
haji tahun 2016 dimulai pada 8 Agustus 2016 (pemberangkatan jemaah haji kloter
pertama) maka dapat diketahui masa tiga bulan sebelum operasional haji
bertepatan dengan tanggal 8 Mei 2016.
Proses pemeriksaan dikabupaten/ kota sudah dimulai dari bulan
Januari 2016 dan didukung dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri untuk
mengoptimalkan peran Dinas Kesehatan didaerah untuk mempersiapkan jemaah haji
agar istithaah diawali dengan pemeriksaan dilanjutkan dengan penilaian
istithaah.
Pada tahun 2016, jumlah hasil pemeriksaan pada tiga bulan sebelum
operasional haji mencapai 65,68% (8 Mei 2016) dari kuota jemaah haji Indonesia
berjumlah 168.800 orang. Capaian hasil pemeriksaan pertama jemaah haji
perprovinsi sebagaimana gambar 7 berikut
Pemeriksaan kesehatan meningkat capaiannya sebesar 5,28% dari
tahun 2015. Perbandingan capaian pemeriksaan tahun 2015 dan tahun 2016
disampaikan dalam gambar 8 berikut.
Dari grafik diatas dapat dilihat pencapaian tertinggi tahun 2015
diprovinsi Riau sebesar 87% (3.524 jemaah dari 4.019 jemaah haji provinsi Riau
yang berangkat), sedangkan provinsi yang hasil pemeriksaannya mencapai sama
dengan atau lebih dari 50% sebanyak 15 provinsi.
Sedangkan tahun 2016 pencapaian tertinggi di provinsi DKI Jakarta
sebesar 100% dan provinsi yang hasil pemeriksaannya mencapai sama atau lebih
60% sebanyak 17 provinsi
Dalam proses capaian target pencatatan dan pelaporan tersebut
diatas ada beberapa hambatan yang ditemui antara lain sebagai berikut:
1. Terlambatnya data jemaah haji dari Kantor Wilayah Kementerian
Agama di Kabupaten/Kota.
2. Jaringan internet yang tidak stabil di beberapa daerah.
3. Masih rendahnya kesadaran calon jemaah haji untuk melakukan
pemeriksaan kesehatan lebih awal.
4. Perpindahan petugas pengelola siskohatkes karena rotasi petugas
Untuk
mengatasi hambatan-hambatan tersebut diatas Pusat Kesehatan Haji melakukan
langkah-langkah sebagai berikut:
1. Terus menerus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama
terkait daftar calon jemaah haji.
2. Menghimbau kepada jemaah haji untuk lebih awal melakukan
pemeriksaan kesehatan melalui petugas kesehatan di kabupaten/kota.
3. Melakukan pembinaan dan monitoring yang berhubungan dengan
cakupan catatan dan pelaporan hasil pemeriksaan keseluruh provinsi di
Indonesia.
Hasil pemeriksaan kesehatan haji selain menghasilkan informasi
status kesehatan (risiko tinggi/ non risiko tinggi) juga menghasilkan informasi
status istithaah (kemampuan) kesehatan haji. Status istithaah kesehatan haji
dikelompokan menjadi 4 kategori dan pada tahun 2016 diperoleh prosentase
istithaah kesehatan jemaah haji sebagai berikut:
1. Memenuhi syarat istithaah
kesehatan jemaah haji sebesar 71,45%
2. Memenuhi syarat istithaah
kesehatan jemaah haji dengan pendampingan sebesar 28,5%
3. Tidak memenuhi syarat istithaah
kesehatan jemaah haji sementara sebesar 0,03%
4. Tidak memenuhi syarat istithaah kesehatan
jemaah haji 0,006%
Hasil penetapan istithaah digunakan sebagai dasar/ acuan untuk
pemberian intervensi/ terapi kepada jemaah yang bersangkutan dengan tujuan
membina/ mengobati kesehatannya agar kondisi kesehatan tetap bugar, baik dan
bebas cedera.
Untuk menjaga kondisi kesehatan yang baik, tetap bugar dan bebas
cedera selama masa tunggu sampai dengan pelaksanaan ibadah haji, maka disusun
kerangka konsep Lima level preventif dan promotif. Konsep ini dilaksanakan
melalui :
1.
Pemeriksaan
kesehatan seawal mungkin, pengenalan dan pengendalian faktor risiko, perilaku
hidup bersih sehat melalui penyuluhan dan pendidikan kesehatan. Pendidikan
kesehatan ini tidak terbatas hanya dilakukan oleh jajaran kesehatan tetapi juga
perlu melibatkan masyarakat melalui KBIH, dan lintas sektor termasuk TNI/POLRI
dan aparatnya sampai ke pedesaan.
2.
Penguatan
PPIH dan TKHI dengan melakukan rekrutmen lebih awal, peningkatan kompetensi
melalui pelatihan yang sesuai untuk mampu menerapkan kegiatan promotif dan
preventif sebagai bagian dari layanan komprehensif.
3.
Kerjasama
lintas program untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kesehatan melalui upaya
kesehatan berbasis masyarakat termasuk peningkatan kebugaran, pengendalian
penyakit tidak menular dan penyakit menular, dan pembinaan kesehatan jiwa
seperti Posbindu, Posyandu Lansia, dan pendekatan keluarga.
4.
Kerjasama
lintas sektor untuk dukungan peningkatan akses terhadap Jemaah haji sehingga
dimungkinkan cakupan yang lebih luas dan lebih awal sampai dengan 3–5 tahun
sebelum keberangkatan, disamping peningkatan kualitas di bidang perumahan,
katering, dan transportasi. Akademisi dan profesi juga diharapkan terus
mengembangkan pendekatan best practice dalam upaya pelayanan kesehatan dengan
penguatan promotif dan preventif.
5.
Membina
komunikasi terus menerus dengan pemerintah Arab Saudi untuk kesamaan persepsi
penyelenggaraan ibadah haji. Persamaan persepsi ini diharapkan melahirkan
kerjasama yang lebih baik untuk mendapatkan dukungan akses dan sarana layanan
bagi Jemaah haji Indonesia
Capaian hasil
pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji tiga bulan sebelum operasional diperuntukkan
sebagai :
1) Bahan penyiapan program pembinaan kesehatan pada masa tunggu
dan masa keberangkatan.
2) Bahan
pertimbangan dalam melakukan strategi manajemen penyelenggaraan kesehatan haji
di Arab Saudi dari hasil profil kesehatan Jemaah haji yang akan berangkat di
tahun berjalan.
3) Bahan
perencanaan dalam menyiapkan obat dan perbekalan kesehatan sesuai dengan pola
penyakit Jemaah haji yang dilakukan pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan RS
kabupaten/kota.
4) Bahan
perencanaan dalam menyiapkan rekrutmen sumber daya kesehatan yang akan
ditugaskan untuk mendampingi Jemaah haji di Arab Saudi.
5) Surveilans
kesehatan haji berbasis web.
Tahun 2016
Penyelenggaraan Kesehatan Haji memasuki era baru dengan terbitnya Permenkes no
15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji. Permenkes ini membawa
konsekuensi bahwa penyelenggaraan kesehatan haji harus mengedepankan pembinaan
kesehatan untuk memperkuat pelayanan dan perlindungan kesehatan Haji. Untuk itu
upaya pembinaan sudah harus dilakukan sedini mungkin yang diawali dengan
pemeriksaan kesehatan awal. Berbagai faktor risiko kesehatan dikendalikan
melalui pembinaan kesehatan yang berjenjang sampai pada tahap penetapan
istithaah kesehatan Jemaah haji di tingkat Kabupaten.
Konsekuensi
dari pelaksanaan Permenkes tentang Istithaah kesehatan Jemaah Haji juga
mengubah orientasi penyelenggaraan kesehatan haji dengan penguatan upaya
promotif dan preventif pada setiap tahap kegiatan Penyelenggaraan Kesehatan
Haji. Kegiatan Promosi kesehatan dan Pencegahan Penyakit pada Jemaah haji yang
dilaksanakan sejak di Indonesia sampai Arab Saudi diapresiasi oleh Kementerian
Kesehatan Arab Saudi dengan memberikan penghargaan The Ambasador of Health
Awareness in Hajj season 2016 kepada Misi Kesehatan Haji Indonesia.
Jemaah Haji
selama menjalankan ibadah haji mendapat pendampingan petugas kesehatan yang
menyertai di kloter terdiri dari petugas 1 dokter dan dua para medis serta
petugas Non Kloter Kesehatan atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab
Saudi. Pada Tahun 2016 ini, Petugas Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi
dibagi atas Tim Promotif dan Preventif (TPP), TGC (Tim Gerak Cepat), TKR (Tim
Kuratif & Rehabilitatif) dan TPK (Tenaga Pendamping Kesehatan).
Data
kesakitan dan wafatnya Jemaah haji menunjukkan penurunan yang signifikan. Pada
Tahun 2015 angka wafat adalah 629 Jemaah haji dan tahun 2016 berjumlah 342
orang. Angka wafat yang disebabkan sengatan panas atau heatstroke pada tahun
2015 sebanyak 125 orang dan pada tahun 2016 sebanyak 2 orang, walaupun gangguan
keehatan akibat cuaca ekstrim panas tetap tinggi tetapi terbatas pada tahap
heat exhaustion atau kondisi yang lebih ringan seperti dehidrasi dan heat
cramps.
Berdasarkan narasi diatas, disimpulkan bahwa:
1. Capaian
pemeriksaan kesehatan haji tahun 2016 telah memenuhi target nasional sebesar
65% atau sebesar 109.720 pemeriksaan, meningkat dari capaian tahun 2015 sebesar
60%.
2. Dari hasil
pemeriksaan tahun 2016 diperoleh status istithaah jemaah haji yang memenuhi
syarat sebesar 71,45% dan memenuhi syarat dengan pendampingan sebesar 28,5%.
Status tersebut membantu untuk menyusun pendekatan pembinaan dan kebutuhan
sumberdaya yang tepat.
3. Penetapan
status istithaah kesehatan jemaah haji merupakan tahap terpenting sebagai dasar
pemberian/ pengawasan intervensi sesuai dengan status istithaah jemaah yang
bersangkutan. Intervensi yang LKj – Pusat Kesehatan Haji 29 diberikan dimulai
dari masa tunggu sampai dengan pelaksanaan ibadah haji.
BAB
III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Upaya kesehatan berguna untuk meningkatkan kemampuan fisik dan
mental terhadap lingkungan yang berubah baik di lingkungan darat, laut dan
udara. Ruang lingkup kesehatan matra adalah kesehatan lapangan, kesehatan
kelautan dan bawah air, kesehatan kedirgantaraan.
Kesehatan lapangan meliputi kesehatan haji, kesehatan
transmigrasi, kesehatan dalam penanggulangan korban bencana, kesehatan di bumi
perkemahan, kesehatan dalam situasi khusus, kesehatan lintas alam, kesehatan
bawah tanah, kesehatan dalam penanggulangan keamanan dan ketertiban masyarakat,
kesehatan dalam operasi dan latihan militer di darat. Kesehatan kelautan dan
bawah air meliputi kesehatan pelayaran dan lepas pantai, kesehatan penyelaman
dan hiperbarik, kesehatan dalam operasi dan latihan militer di laut. Sedangkan
kesehatan kedirgantaraan meliputi kesehatan penerbangan dirgantara dan
kesehatan dalam operasi dan latihan militer dirgantara.
DAFTAR
PUSTAKA
Mboi,
Nafsiah, 2013, Peraturan Menteri
Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2013 Tentang Kesehatan Matra,
Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Muchtaruddin,
2016, 12 LKJ Puskeshaji tahun 2016,
Kementrian kesehatan republik Indonesia, Jakarta.
Larn Richard dan WhistlerRex, 1993, Commercial Diving Manual, USA : Best Publishing Company.
0 Komentar