Pendewasaan Usia Kawin


Pendewasaan Usia Kawin
A.  Definisi dan Tujuan PUP
1.   Definisi Pendewasaan Usia Kawin
Pendewasaan usia kawin adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia minimal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun  bagi wanita dan 25 tahun bagi pria. PUP bukan sekedar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar  kehamilan pertamapun terjadi pada usia yang cukup dewasa.
2.   Tujuan Pendewasaan Usia Kawin
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah  memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar  didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional,  pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.


B.  Dampak Usia Kawin Dini
1.   Dampak positif
a.    Mengurangi beban orang tua, karena dengan menikahkan anaknya maka semua kebutuhan anaknya akan di penuhi oleh suami, dan bahkan orang tua berharap beban ekonominya juga akan dibantu.
b.   Mencegah kemaksiatan, seperti terjadinya perzinahan atau kumpul kebo di kalangan remaja, dengan menikah kan anaknya orang tua akan merasa tenang, karena perzinahan atau bahkan hamil diluar nikah di kalangan remaja tidak akan terjadi.
2.   Dampak negatif
a.    Dampak terhadap pasangan suami istri
Terkadang anak yang menikah di usia dini tidak bisa memenuhi atau bahkan tidak tahu sebenarnya apa saja hak dan kewajibannya sebagai suami istri itu ? nah, ketidaktahuan ini di sebabkan karena mental dan fisik yang belum matang dan belum benar-benar siap untuk menghadapi kehidupan setelah pernikahan, akibatnya masing-masing pihak ingin menang sendiri dan pertengkaran pun tidak dapat di hindari.
b.   Dampak terhadap masing-masing keluarganya
Pernikahan yang dilakukan anak-anak yang masih di bawah umur, mereka masih mempunyai sifat kekanak-kanakan dimana mereka belum bisa mandiri dalam mengurusi kehidupan keluarganya. Biasanya mereka yang melakukan pernikahan dini itu masih ikut dengan orang tua, masih tinggal dengan orang tuanya sehingga mereka tidak bisa mandiri dalam menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi. Ketika terjadi pertengkaran dalam rumah tangga mereka, maka orang tua masing-masing akan ikut campur dalam menyelesaikan masalah nya. Nah hal inilah yang akan mengurangi keharmonisan antar keluarga masing-masing.
c.    Dampak terhadap anak-anaknya
Tidaklah mudah untuk menjalankan pernikahan di usia muda, terutama bagi wanita yang melangsungkan pernikahan di bawah umur 20 tahun apabila hamil akan mengalami gangguan-gangguan pada kandungannya, selain itu rentan perceraian di dalam pernikahan dini. Mengapa? Karena seringkali pertengkaran ataupun perselisihan itu berujung perceraian. Dan biasanya sebelum terjadi perceraian anak sudah lahir, hingga kemudian anak itu di titipkan untuk sementara waktu ataupun selamanya kepada nenek dan kakeknya atau saudara ayah dan ibunya.
C.   Perencanaan Keluarga
Perencanaan keluarga ini sangat erat kaitannya dengan mempersiapkan kehamilan dengan jarak yang ideal. Dengan persiapan yang matang, semua anggota keluarga akan mendapat manfaatnya. Manfaat yang didapat antara lain ibu dapat dapat merawat anak secara optimal, hubungan dengan suami bisa lebih harmonis, bisa mempersiapkan masalah finansial secara matang, selain itu ibu juga memiliki waktu berkualitas untuk dirinya sendiri.

Posting Komentar

0 Komentar